Terkait RPJMD 2025-2029, Pemkab Sijunjung Tindak Lanjuti Hasil Evaluasi Gubernur Sumbar
Dipimpin Bupati Benny, Pemkab Sijunjung Tindak Lanjuti Hasil Evaluasi Gubernur Sumbar terkait RPJMD 2025-2029
JURNAL SUMBAR| Sijunjung –Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sijunjung, melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menindak lanjuti hasil evaluasi Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) terhadap Rancangan Akhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sijunjung Tahun 2025–2029, Selasa (19/8/2025).

Kepala Bappeda Kabupaten Sijunjung, Khamsiardi, S.STP.M.SI., menyampaikan bahwa evaluasi yang diberikan Gubernur memuat sejumlah catatan strategis, di antaranya terkait penyelarasan program pembangunan daerah dengan RPJMD Provinsi Sumatera Barat dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

Sementara itu, Kepala BKAD Kabupaten Sijunjung, Defri Antoni,S.E, menyoroti kondisi transfer keuangan daerah yang masih menghadapi tantangan signifikan.

Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Sijunjung, Dr. Zefnihan,AP.,M.Si., menegaskan bahwa RPJMD memiliki sifat yang mengikat dan wajib dilaksanakan.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir, menekankan pentingnya komunikasi dan kerja sama lintas sektor agar pelaksanaan pembangunan berjalan efektif.rilis/Din/Wil/yud