PJKIP Kota Sawahlunto 2026–2029 Terbentuk, Andrio An Ketua, Indra Yosef dan Riswan Sekretaris dan Bendahara
Pengacara Andrio An terpilih sebagai Ketua Perhimpunan Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (PJKIP) Kota Sawahlunto Periode 2026 – 2029 dalam rapat paripurna pembentukan yang berlangsung di Sekretariat PWI Kota Sawahlunto, Jumat, 26 Desember 2025
JURNAL SUMBAR| Sawahlunto – Andrio An, S.H terpilih sebagai Ketua Perkumpulan Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (PJKIP) Kota Sawahlunto periode 2026–2029.
Ia ditetapkan dalam rapat pleno pembentukan PJKIP Kota Sawahlunto yang digelar di Sekretariat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Sawahlunto, Sumatera Barat, Jumat (26/12/2025).
Pemilihan Andrio An merupakan hasil musyawarah mufakat dalam proses pemilihan ketua perdana PJKIP Kota Sawahlunto. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan mandat PJKIP Provinsi Sumatera Barat Nomor 007/PJKIP-SB/B/XII-2025 tanggal 5 Desember 2025 tentang pembentukan dan pemilihan Ketua PJKIP kabupaten/kota.
Sesuai Pasal 12 Bab VI Anggaran Dasar (AD) PJKIP Sumatera Barat, keanggotaan PJKIP terdiri dari wartawan atau jurnalis warga negara Indonesia yang berdomisili di Sumatera Barat dan bekerja pada media cetak, radio, televisi, serta media daring.
Mandat pembentukan PJKIP Kota Sawahlunto diterima oleh Indra Yosef Datmy. Untuk pembentukan kepengurusan perdana, mekanisme pemilihan dilakukan melalui rapat yang dihadiri minimal lima peserta pendiri, tanpa melalui musyawarah daerah (musda). Musda baru akan dilaksanakan pada kepengurusan berikutnya sesuai AD/ART.
Rapat pleno pembentukan PJKIP Kota Sawahlunto berlangsung demokratis dan penuh keakraban. Rapat diikuti oleh Andrio An, S.H, Indra Yosef Datmy, S.H., Riswan, Benni Indra, S.H, Subandi, S.H, dan Rice, S.H.,Seluruh peserta sepakat memilih Andrio An, S.H., sebagai ketua yang dituangkan dalam Berita Acara (BA).
Usai terpilihnya ketua, rapat dilanjutkan dengan penyusunan struktur kepengurusan PJKIP Kota Sawahlunto sebagai berikut:
Penasehat: Ir. H. Dahler Dt. Panghulu Sati, M.Sc., Ketua: Andrio An, S.H., Sekretaris: Indra Yosef Datmy, S.H., Bendahara: Riswan
Sementara bidang-bidang diisi oleh: Ketua Bidang Organisasi, SDM, dan Pelatihan: Rice, S.H., Ketua Bidang Monitoring dan Advokasi: Benni Indra, S.H., Ketua Bidang Sosialisasi dan Publikasi: Subandi, S.H., Ketua Bidang Pelaporan dan Pengaduan: Nova Hendra, S.H Ketua Bidang Hubungan Eksternal: Saptarius.
Ketua PJKIP Kota Sawahlunto terpilih, Andrio An, mengatakan bahwa pembentukan PJKIP berlandaskan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Tujuan organisasi meliputi penguatan keterbukaan informasi publik melalui peningkatan kapasitas jurnalis, riset, pendidikan, serta kegiatan sosialisasi. Selain itu, PJKIP juga bergerak di bidang sosial dan kemanusiaan, seperti bantuan kebencanaan, pendampingan masyarakat, serta pelestarian lingkungan hidup.
“Kami hadir sebagai mitra pemerintah dan masyarakat dengan rujukan Undang-Undang KIP Nomor 14 Tahun 2008. Dalam waktu dekat, setelah SK kepengurusan terbit, kami akan bersilaturahmi dan mensosialisasikan PJKIP kepada kepala daerah, DPRD, kejaksaan, pengadilan, dan lembaga terkait lainnya,” ujar Andrio.
Selanjutnya, seluruh dokumen hasil pembentukan PJKIP Kota Sawahlunto akan disampaikan kepada PJKIP Provinsi Sumatera Barat untuk pengesahan Surat Keputusan (SK) dan persiapan pelantikan.in/rel

