Inilah tersangka diduga pengedar Sabu yang diringkus Satnarkoba Polres Sijunjung Di Nagari Muaro
JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Sijunjung, Sumatera Barat, pada Senin dini hari (8/12/2025) sekira pukul 02.00 WIB, berhasil mengamankan seorang laki-laki yang di duga sebagai pengedar Narkotika jenis Sabu Di Jorong Subarang Ombak, Nagari Muaro, Kecamatan Sijunjung.
Kasat Reserse Narkoba Polres Sijunjung< AKP Syafwal, S.H., menjelaskan, “penangkapan dilakukan berawal adanya laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran Narkotika di wilayahnya tersebut, kemudian berdasarkan inpormasi tersebut, saya langsung memimpin team opsnal saya untuk melakukan penyelidikan, dan kemudian berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial “R” (29) pekerjaan Mahasiswa beralamat Lintau Buo Kabupaten Tanah Datar.
Pada saat dilakukan penggeledahan terhadap “R” dengan disaksikan oleh kepala Jorong dan masyarakat setempat, dari dalam dompet warna merah milik “R” ditemukan :
– 1(satu)buah plastik klip bening ukuran besar yang didalamnya terdapat : 1(satu) buah plastik klip sedang berisikan Narkotika golongan 1 jenis Sabu dan 9(sembilan)buah plastik klip kecil berisikan Narkotika golongan 1 jenis Sabu
– 1(satu) buah sendok sabu
– 1(satu) unit Hand Phone merk Samsung A04s.

Kapolres Sijunjung, AKBP Willian Harbensyah, S.IK., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen dalam memberantas peredaran Narkotika di wilayah hukumnya, Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat, agar melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait Narkoba di lingkungannya.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Sijunjung AKBP Willian Harbensyah S.IK.,M.H., juga menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat yang telah memberikan impormasi dan juga apresiasi atas kerja keras anggota dilapangan dalam memberantas peredaran Narkoba.
” Saat ini pelaku “R” beserta BB (barang bukti) telah diamankan di Polres Sijunjung guna untuk proses hukum lebih lanjut, dan Satres Narkoba Polres Sijunjung akan terus mengembangkan kasus ini, guna untuk mengungkap jaringan peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Sijunjung” tambah AKP Syafwal,S.H., (Humas res-sjj)