Sah, Drs. Endi Nazir Resmi Ambil Alih Tugas Zefnihan sebagai Plh Sekdakab Sijunjung 

Prosesi penyerahan tugas Sekdakab Sijunjung dari Dr. Zefnihan,A.P.,M.Si., kepada Drs. Endi Nazir sebagai Pelaksana Harian disaksikan Bupati Sijunjung Dr Benny Dwifa Yuswir, S.STP., M.Si., berlangsung sukses dan lancar.

JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Terhitung sejak 2 Januari 2026, Drs. Endi Nazir resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Harian Sekdakab Sijunjung oleh Bupati Dr Benny Dwifa Yuswir, S.STP., M.Si.,

Bupati Sijunjung, Sumatera Barat, Dr Benny Dwifa Yuswir, S.STP., M.Si., resmi menunjuk Drs. Endi Nazir sebagai Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Daerah Kabupaten Sijunjung.

Penyerahan surat perintah pelaksana harian itu berlangsung dalam apel perdana di tahun baru pada Senin (5/1/2026) kemarin yang dipimpin langsung oleh Bupati Benny.

Bupati Benny yang didampingi Wakil Bupati, Iraddatillah, menyampaikan bahwa penunjukan Plh Sekda, dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan setelah berakhirnya masa tugas Dr. Zefnihan, Ap.,M.Si., yang telah dipercaya oleh Gubernur Sumatera Barat, menjabat sebagai Kepala Bappeda Sumbar.

Terlihat Dr. Zefnihan, A.P., M
Si., saat menandatangani prosesi Sertijab kepada Drs. Endi Nazir disaksikan Bupati Sijunjung Dr Benny Dwifa Yuswir, S.STP., M.Si.,

Bupati Benny berharap Endi Nazir dapat segera menyesuaikan diri dengan amanah baru yang diemban. Ia menekankan pentingnya peran Sekda dalam menjamin kelancaran roda pemerintahan serta pelayanan publik.

“Penunjukan ini merupakan langkah cepat untuk memastikan fungsi administrasi dan koordinasi pemerintahan daerah tetap berjalan optimal. Saya berpesan kepada Plh. Sekda yang baru agar bekerja keras, berinovasi, dan menjalin sinergi yang baik dengan seluruh jajaran OPD demi kemajuan Sijunjung,” ujar Bupati Benny.

Dr. Zefnihan,AP.,M.Si., Kepala Bappeda Sumbar mantan Sekdakab Sijunjung

Penunjukan Drs. Endi Nazir berlaku efektif mulai 2 Januari 2026, bertepatan dengan berakhirnya masa tugas Sekdakab Sijunjung, Dr. Zefnihan, Ap., M.Si.,sesuai surat perintah pelaksana harian, bernomor: 800/01/1/BKPSDM/2026, tertanggal 2 Januari 2026, yang ditandatangani Bupati Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir.

“Kami mengucapkan terima kasih atas jasa dan pengabdian yang telah diberikan oleh pak Zefnihan. Meski sudah pindah tugas, kami berharap Saudara Zefnihan tetap berkontribusi dalam memberikan masukan serta mendukung pembangunan di Sijunjung,” kata Bupati Benny.

Kecakapan Endi Nazir memimpin ribuan ASN/PPPK di Kabupaten Sijunjung tak diragukan lagi. Sebelum itu, ia juga pernah menjadi Pj Sekda ketika Sekdakab Zefnihan dipercaya sebagai Pj Walikota Sawahlunto.

Drs. Endi Nazir PLH Sekdakab Sijunjung

Kepemimpinan Endi tak diragukan, sejumlah jabatan sudah diterpanya. Mulai dari Camat Kamangbaru, Kepala Inspektorat, Kepala BKAD hingga dipercaya sebagai Asisten 3 Setdakab Sijunjung.

“Jabatan Plh itu, kemungkinan, selain untuk mengisi kekosongan juga untuk mempersiapkan calon Sekda difinitif. Jadi, saya rasa Bupati Sijunjung sudah tepat menunjuk Endi Nazir– yang disukai semua kalangan yang juga bakal masuk purna tugas,”kata Saptarius, Ketua Forum Pelayanan Publik Kabupaten Sijunjung, usai mendapat informasi penunjuk Plh Sekdakab Sijunjung itu.

Ketua Forum Pelayanan Publik (F.Yanlik) Sijunjung, Saptarius

“Semoga kedepannya, pengganti Zefnihan adalah orang terbaik, dan diharapkan sosok pemimpin yang disukai semua kalangan dan bisa mengayomi ASN/PPPK dan menjadi pendamping Bupati dan Wakil Bupati yang bisa mengatasi segala masalah dan jangan pula sampai ikuak jadi kapalo, carilah yang loyalitas nya tinggi,”tambah Wartawan Utama itu.

Pada Selasa (6/1/2026), dihadapan Bupati Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir, di ruang kantor bupati, secara resmi Zefnihan menyerahkan tugas – tugas Sekdakab kepada Endi Nazir. Sertijab itu berlangsung penuh keakraban itu juga berlangsung dihadapan para pimpinan OPD, BUMD, dan Camat.*

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.