Digelar Dinas P&K dan Dibuka Bupati Sijunjung, Sharing Session “Jaksa Sahabat Guru” Diikuti 250 Peserta

Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir, S.STP.,M.Si., membuka Sosialisasi Pengenalan Tugas Intelijen terkait proyek strategis dan pendampingan Datun, terlihat Bupati dan Kajari dan unsur terkait lain foto bersama 

JURNAL SUMBAR| Sijunjung – Sebanyak 250 peserta, mulai dari kepala sekolah hingga pengawas tingkat, SD, SMP, SMA dan SMK mengikuti Sosialisasi Pengenalan Tugas Intelijen terkait proyek strategis dan pendampingan Datun.

Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir 

Kegiatan yang berlangsung di Balairung Lansek Manih Kantor Bupati Sijunjung itu berlangsung pada Kamis (26/2/2026) dan dibuka secara resmi oleh Bupati Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir, S.STP., M.Si.,

Selain Kajari Sijunjung, M. Ali, S.H., M.Kn, kegiatan tersebut juga dihadiri Kadis P dan K, Puji Basuki, Kadis Dukcapil Febrizal Ansori, Kacabdin P dan K Sumbar, Kasi Intel, M. Huzaifi , S.H., M.H., Kasi Datun, Afrinaldi, S.H., dan Kasi Pidsus, Dedy Fajar Nugroho, S.H., dan juga menjadi pemateri.

Kajari Sijunjung, M. Ali, S.H., M.Kn

Bupati Sijunjung sendiri mengapresiasi dan bangga atas kegiatan tersebut. Selama ini, banyak yang enggan berdiskusi dengan Kejaksaan dan kini, dengan adanya kolaborasi “Jaksa Sahabat Guru” membuat penegakan hukum akan lebih baik lagi sesuai aturan yang berlaku.

“Atas nama pemerintah kabupaten Sijunjung mengucapkan terimakasih, dan berharap seluruh peserta dapat mengikuti dengan baik.
Dalam kesempatan itu, Benny juga memaparkan bahwa di Medsos sering terlihat berbagai persoalan di sekolah, seperti kenakalan siswa.
“Untuk itu saya minta pada peserta, ikuti dengan semangat demi menciptakan generasi hebat, dan demi terwujudnya cita cita Indonesia Emas tahun 2045,” pungkasnya.

Sosialisasi itu sendiri diawali laporan Kadis P dan K Sijunjung, yang menyebutkan kegiatan itu diikuti sebanyak 250 peserta yang diikuti para kepala sekolah dan pengawas mulai dari SD, SMP, SMA dan SMK.

Dipandu Kadis P dan K, tiga pemateri sampaikan materinya dihadapan peserta

Kajari Sijunjung M.Ali menegaskan, meski para guru telah menjadi Sahabat Jaksa, tidak tertutup kemungkinan ditindak jika melakukan dugaan korupsi.

“Ya,, kalau melanggar hukum tetap kita tindak jika ada oknum yang melanggar hukum meski “Guru Menjadi Sahabat Jaksa”, tegas Kajari M.Ali menjawab pertanyaan wartawan usai pembukaan.

“Apalagi jika ada oknum guru melakukan penyelewengan maupun melakukan korupsi harus kita tindak. Jaksa menjadi Sahabat Guru dalam upaya agar Guru tidak salah melakukan tindakan dan untuk itu perlu bimbingan maupun pembinaan agar terhindar perbuatan yang melanggar hukum,”jelas Kajari.

Pada kesempatan itu, Bupati Sijunjung bersama Kajari, Kadis Dukcapil, Kadis P dan K serta Cabdin P dan K juga menyerahkan secara simbolis kartu KIA kepada siswa yang ada di daerah itu.

Pada pelaksanaan kegiatan Sosialisasi “Jaksa Sahabat Guru” di Kabupaten Sijunjung itu, Kasi Intelijen Kejari Sijunjung, mengenalkan tugas intelijen sebagai pengawal proyek strategis dan tugas Datun dalam pendampingan serta bantuan hukum litigasi dan non litigasi dengan tema “Jaksa Sahabat Guru”.

Dikesempatan itu, menghadirkan tiga pemateri, diantaranya Kasi Pidsus, Dedy Fajar Nugroho, S.H., dengan materi pokok terkait pencegahan tindak pidana korupsi di sektor pendidikan, pengelolaan anggaran yang akuntabel, serta potensi kerawanan hukum dalam pelaksanaan kegiatan sekolah.

Kemudian Kasi Datun, Afrinaldi, S.H., dengan materi peran Jaksa Pengacara Negara dalam pemberian bantuan hukum litigasi dan non litigasi, pendampingan hukum kepada instansi pendidikan, serta mekanisme permohonan pendampingan ke Kejaksaan.

Sedangkan, Kasi Intel Muchammad Huzaifi, S.H., M.H., menyampaikan materi, terkait tugas dan fungsi intelijen Kejaksaan dalam pengawalan proyek strategis, deteksi dini potensi permasalahan hukum, serta program Jaksa Sahabat Guru sebagai upaya preventif di lingkungan pendidikan.

Penyampaian materi ketika narasumber itu, dipandu oleh moderator Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sijunjung Bapak Puji Basuki.

Kegitan dilanjutkan dengan Sharing session. Bahwa kegiatan Jaksa Sahabat Guru merupakan inisiasi Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat sebagai langkah preventif dan edukatif dalam rangka meningkatkan pemahaman hukum bagi para Kepala Sekolah.

Kegiatan itu terselenggara berdasarkan dinamika di lapangan, terdapat kekhawatiran dari sejumlah Kepala Sekolah terkait adanya oknum yang mengatasnamakan APH, jurnalis maupun LSM yang melakukan intimidasi dengan ancaman pelaporan, yang berpotensi mengarah pada praktik penyalahgunaan dan permintaan imbalan tertentu.

“Nah, melalui kegiatan ini disampaikan komitmen Kejaksaan untuk melakukan pengawalan dan pendampingan terhadap pelaksanaan proyek pembangunan dan program strategis di sekolah, baik melalui fungsi Intelijen dalam pengamanan pembangunan strategis maupun fungsi Datun dalam pemberian bantuan hukum litigasi dan non-litigasi,”kata Kajari.

Pada kesempatan tersebut juga disampaikan kepada para Kepala Sekolah dan Guru agar tidak ragu untuk melakukan konsultasi atau melaporkan kepada Kejaksaan Negeri apabila menemukan indikasi tindakan oknum yang mengatasnamakan institusi penegak hukum, jurnalis, maupun LSM.

“Kegiatan ini berpotensi meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan sekaligus meminimalisir potensi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran pendidikan,”tambah Kajari yang juga disampaikan Kasi Intelijen Kejari Sijunjung.

Dengan adanya penyampaian komitmen Kejaksaan dan respon positif dari para Kepala Sekolah, diperkirakan ke depan akan terjadi peningkatan komunikasi dan permohonan konsultasi hukum dari satuan pendidikan kepada Kejaksaan Negeri Sijunjung.

Di sisilain, adanya kekhawatiran terhadap oknum yang mengatasnamakan APH, jurnalis maupun LSM menunjukkan potensi kerawanan yang perlu diantisipasi melalui penguatan fungsi deteksi dini dan pengamanan. Program “Jaksa Sahabat Guru” berpotensi meningkatkan kepercayaan stakeholder pendidikan kepada Kejaksaan sekaligus menekan ruang gerak praktik intimidasi maupun penyimpangan dalam pengelolaan anggaran pendidikan.ius

 

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.