PETI Tak Cukup Ditertibkan, GMNI Sumbar Minta Pemerintah Hadir Menjamin Kehidupan Ekonomi Masyarakat
JURNAL SUMBAR| Padang — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sumatera Barat menyoroti masih maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sejumlah daerah di Sumatera Barat. GMNI menilai persoalan PETI harus diselesaikan secara menyeluruh dengan mengedepankan penegakan hukum yang tegas sekaligus menghadirkan solusi nyata bagi masyarakat yang menggantungkan hidup dari sektor pertambangan.
Ketua DPD GMNI Sumbar, Muhammad Yusra, menegaskan bahwa aktivitas PETI tidak hanya menimbulkan kerusakan lingkungan yang serius, tetapi juga berkaitan erat dengan persoalan sosial dan ekonomi masyarakat. Karena itu, menurutnya, penyelesaian persoalan PETI tidak dapat dilakukan hanya melalui pendekatan penindakan semata.
“Kami mendukung aparat penegak hukum untuk melakukan tindakan tegas terhadap aktivitas PETI yang melanggar aturan dan merusak lingkungan. Namun, persoalan ini harus dilihat secara utuh. Banyak masyarakat yang menggantungkan penghidupannya dari aktivitas tersebut sehingga dibutuhkan solusi yang mampu menjawab kebutuhan ekonomi mereka,” ujar Yusra.
Ia menjelaskan, kerusakan lingkungan akibat PETI telah menjadi ancaman nyata bagi keberlanjutan sumber daya alam, keselamatan masyarakat, serta masa depan generasi mendatang. Meski demikian, pemerintah juga harus memperhatikan aspek kemaslahatan masyarakat yang selama ini menjadikan sektor pertambangan sebagai sumber nafkah keluarga.
Menurut GMNI Sumbar, penegakan hukum harus diarahkan kepada para aktor utama yang memperoleh keuntungan besar dari aktivitas PETI, termasuk pemodal, cukong, maupun pihak-pihak yang diduga membekingi praktik pertambangan ilegal tersebut. Sementara itu, masyarakat kecil perlu mendapatkan perhatian melalui program pemberdayaan dan alternatif ekonomi yang berkelanjutan.
“Jangan sampai masyarakat kecil menjadi pihak yang paling merasakan dampak tanpa adanya solusi yang jelas. Pemerintah daerah dan pemerintah pusat harus hadir memberikan jalan keluar berupa lapangan pekerjaan alternatif, penguatan sektor pertanian, perkebunan, UMKM, program padat karya, hingga skema pertambangan rakyat yang legal dan ramah lingkungan,” katanya.
GMNI Sumbar juga mengapresiasi langkah aparat kepolisian yang selama ini aktif melakukan penertiban dan penindakan terhadap aktivitas PETI di berbagai daerah di Sumatera Barat. Berbagai operasi yang dilakukan Polda Sumbar dan jajaran dinilai menunjukkan komitmen dalam menjaga kelestarian lingkungan serta menegakkan aturan hukum.
Namun demikian, Yusra menilai bahwa upaya penertiban harus diiringi kebijakan jangka panjang yang mampu menciptakan keseimbangan antara pelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.
Untuk itu, DPD GMNI Sumbar mengajak seluruh elemen, mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, akademisi, organisasi lingkungan hidup, tokoh masyarakat, hingga pelaku usaha untuk duduk bersama merumuskan langkah strategis dalam menyelesaikan persoalan PETI.
“Kita membutuhkan kolaborasi semua pihak. Lingkungan harus diselamatkan, hukum harus ditegakkan, tetapi maslahat hidup masyarakat banyak juga harus menjadi prioritas. Penyelesaian persoalan PETI harus menghadirkan keadilan bagi alam sekaligus memberikan kepastian masa depan bagi masyarakat yang selama ini bergantung pada sektor tersebut,” tegasnya.
GMNI Sumbar berharap pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota dapat segera menyusun kebijakan komprehensif dan berkelanjutan agar persoalan PETI tidak terus berulang. Dengan pendekatan yang mengedepankan kolaborasi, penegakan hukum, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat, persoalan PETI di Sumatera Barat diyakini dapat diselesaikan secara lebih adil, manusiawi, dan berorientasi pada kemaslahatan hidup masyarakat banyak.gus