Jumpa Wartawan, Komisioner KPU Sijunjung Paparkan Tugas Pokok dan Fungsi serta Sinergitas

Komisioner KPU Sijunjung Sosialisasikan Tugas Pokok dan Fungsi serta Sinergitas

JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, pada Rabu (19/8/2026), setelah dua hari peringatan HUT RI Ke-81, melakukan jumpa pers dengan wartawan daerah setempat.

Inilah Komisioner KPU Sijunjung

Para Komisioner KPU Sijunjung, Bayu Agung Perdana, Juni Wandri, dan Ria Meilani itu, jumpa wartawan di aula kantor KPU Sijunjung dalam upaya mensosialisasikan Tugas Pokok dan Fungsi serta Sinergitas
KPU Sijunjung.

Ketiga Komisioner itu, secara bergantian memaparkan, tugas mereka. Mulai soal merencanakan, mengoordinasikan, dan menyelenggarakan seluruh tahapan pemilihan umum serta pemilihan kepala daerah di wilayah Sijunjung.

“Dalam menjalankan fungsinya, KPU Sijunjung membangun sinergi strategis bersama insan pers dan media untuk memperkuat transparansi, edukasi pemilih, serta menangkal berita bohong (hoaks)”.

“Tugas Pokok dan Fungsi KPU Sijunjung Berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, meliputi: Penyelenggaraan Tahapan: Mengoordinasikan, menyelenggarakan, mengendalikan, dan memantau seluruh tahapan pemilu atau pilkada.Mutakhirkan Data Pemilih: Menerima, mengelola, dan memutakhirkan data pemilih secara berkelanjutan (seperti program PDPB) berdasarkan data kependudukan,”terang Juni, Bayu dan Ria Meilani.

Ditambahkannya, sedangkan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih, bertujuan untuk Meningkatkan kesadaran politik dan partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilih.

“Sedangkan Pengelolaan Informasi Publik, meliputi, Menyusun program kerja, pelaporan kegiatan, serta memberikan akses keterbukaan informasi kepemiluan yang transparan. Sinergitas KPU Sijunjung dengan Insan Pers dan Media Media massa dipandang sebagai pilar keempat demokrasi yang memegang peran vital bagi KPU Kabupaten Sijunjung melalui bentuk kerja sama,”papar komisioner KPU Sijunjung.

“Penyebarluasan Informasi Kepemiluan, Memastikan setiap tahapan, regulasi, hingga hasil pleno rekapitulasi data pemilih tersampaikan secara luas dan akurat ke seluruh lapisan masyarakat”.

“Selain itu, ada Pendidikan Publik dan Pemilih Pemula. Yakni, Mengoptimalkan ruang publik dan kanal media digital untuk meningkatkan literasi politik masyarakat. Penangkalan Hoaks dan Kontrol Sosial: Bersama insan pers, KPU meredam disinformasi di ruang digital guna menjaga kondusivitas serta stabilitas keamanan daerah selama proses demokrasi berlangsung”.

Yang terpenting sekali, jelas para komisioner KPU Sijunjung itu, yakni, keterbukaan Akses Melalui Media Center. Seperti menyediakan fasilitas dan forum komunikasi berkesinambungan agar jurnalis memperoleh data yang valid langsung dari sumber kelembagaan.

Komisioner KPU Sijunjung, terdiri dari; Dori Kurniadi sebagai Ketua, dengan susunan anggota yang meliputi Bayu Agung Perdana, Juni Wandri, Ria Meilani, dan Susila Andica.*

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.