Klinik Haryanda Sijunjung Jadi Rumah Sakit
JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Setelah melalui proses panjang, akhirnya Bupati Sijunjung, Yuswir Arifin merestui dan mengeluarkan surat persetujuan izin prinsip perubahan Klinik Bersalin Utama Haryanda menjadi Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak (RSIA) Haryanda.
Surat bernomor:445/927/PT/LHPM&PT-2016 tertanggal 28 Desember 2016 itu ditandatangani Bupati Yuswir Arifin.
“Siapa saja yang akan berinvestasi, Pemkab Sijunjung akan selalu wellcome, apalagi dalam dunia kesehatan kita dukung penuh asal mengikuti prosedur dan aturan yang berlaku,” ujar Wabup Arrival Boy kepada JURNAL SUMBAR.
Pagi ini, Kamis (4/5) tim verifikasi terdiri dari Dinas PTSP, Dinas LH, PU dan Bappeda Sijunjung akan melakukan peninjauan lapangan.
“Ya, hari ini kami akan meninjau langsung ke lokasi RSIA yang beralamat di Perum Pondok Mahligai Indah Blok A 5-7 Tanahbadantuang Jorong Ganting Nagari Sijunjung, Kecamatan Sijunjung, Kabupaten Sijunjung,” jelas Kadis PTSP, Beny Yuswir melalui Kabid PTSP Dasrial.
Kepala Dinas LH Khairal kepada JURNAL SUMBAR juga membenarkan pihak nanagemen Klinik Bersalin Utama Haryanda sudah mengajukan izin prinsip.
“Memang benar pihak klinik sudah mengajukan izin prinsip moga,”katanya.
Public Relation Klinik Bersalin Utama Haryanda, Saptarius pun membenarkan tim verifikasi hari ini akan meninjau langsung persiapan perubahan status klinik menjadi RSIA.
” Rencanya hari ini tim verifikasi akan meninjau kesiapan kita dan segala persyaratan sudah kami lengkapi,” katanya. [Saptarius]