Disetujui Menpan RB dan SK Menteri Agama, STAI Madinah Segera Menjadi STAIN

JURNAL SUMBAR | Mandailing Natal – Bulan suci Rahamadhan tahun ini benar-benar membawah barokah. Betapa tidak, Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Madinah, Mandailing Natal, Provinsi Sumatera Utara, segera berubah status menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN).

Hal itu menyusul setelah STAI Madinah Mandailing Natal dapat persetujuan dari Menpan RB RI dan Surat Keputusan (SK) Menteri Agama RI, Prof. Lukman Hakim Saifudin. Pemberitahuan itu disampaikan Mentri Agama diwakili Kabiro Umum Kemenag RI, Drs. H. Syafrizal Syofyan Intan Kayo, saat silaturahmi dan buka bersama dengan pihak STAI Madinah di Auditorium STAI itu, pada Jumat (2/6) kemarin.

“Syarat untuk perubahan status dari Perguruan TinggI Islam Swasta bertranspormasi menjadi STAIN itu, setidaknya memiliki lahan seluas 10 hektar. Selain itu juga harus memiliki dosen bergelar Doktor sebanyak 6 dosen dan memiliki mahasiswa sebanyak 1.000 orang serta memiliki koleksi buku perpustakaan menimal 10 ribu judul buku dan juga harus memiliki fasilitas kantor, ruangan dosen dan sarana olahraga,” kata Syafrizal tokoh masyarakat Kabupaten Sijunjung, Sumbar, asal Lubuktarok itu, pada Jurnal Sumbar, Sabtu (3/6) siang.

“STAI Madinah itu sudah lengkap syaratnya. Yayasan STAI Madinah yang dipimpin Komjen.Pol. Saud Usman Nasution, mantan kepala BNPT itu, ternyata memiliki lahan hibah seluas 50 hektar untuk membangun gedung perkuliahan dab mes dosen. Pembangunan itu sipatnya segera dan sudah disetujui Menpan RB serta telah diterbitkannya SK Menteri Agama RI, ” kata Kabiro Umum Kemenag RI itu.

Pemberitahuan perubahan status STAI Madinah telah disetujui Menpan RI itu, disampaikan Syafrizal dihadapan Bupati dan Wabup Madinah, Wakil Ketua DPRD Madinah, Badan Koordinasi Pemda SKPD, Pemuka Agama, Tokoh Adat dan dihadapan 800 mahasiswa STAI Madinah. [Saptarius]

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.