Tim Gabungan Razia Petasan di Pasar Nagari Padanglaweh Sijunjung

JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP & Damkar), Kabupaten Sijunjung, kembali melakukan razia terhadap penjualan petasan. Sasaran razia kali ini di pasar, Nagari Padang, Kecamatan Kotorujuah.

Tim razia yang dipimpin Kadis Satpol PP & Damkar, Sijunjung, Masharyanto, itu juga melibatkan tim dari Polres Sijunjung. Dalam razia itu tim menemukan sejumlah pedagang yang menjual petasan.

Epi

“Razia yang kami lakukan sipatnya penertiban dan pemberitahuan agar pedagang tidak menjual petasan. Sebab petasan maupun marcon  bisa membahayakan lingkungan sekitarnya,”kata Masharyanto, pada Jurnal Sumbar, Sabtu (3/6) siang.

Dijelaskanya, petasan/marcon itu bisa membahayakan. “Bisa saja berakibat patal terhadap pengguna dan bisa juga berbahaya dan mengancam lingkungan sekitar. Bukan tak mungkin bisa menyebabkan kebakaran akibat ledakan marcon itu, terutama jenis marcon terbang,”jelas anggota PWI Sumbar itu.

Kapolres Sijunjung, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP). Imran Amir.S.IK.MHum, kepada Jurnal Sumbar, Sabtu (3/6) siang pun membenarkannya.

“Anggota kita bersama Satpol PP dan inatansi terkaitnya secara bersama-sama melakukan razia di sejumlah pasar nagari. Kegiatan razia di pasar itu dilaksanakan selama bulan Ramadhan,” terang kapolres. [Saptarius]

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.