SPKS Demo di Danantara: Tolak Fee Ekspor DSI, Jangan Bebankan Biaya Baru kepada Petani Sawit

JURNAL SUMBAR | Jakarta – Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) Meminta PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) untuk memprioritaskan penguatan tata kelola perdagangan sawit melalui transparansi transaksi ekspor, integrasi data, dan optimalisasi penerimaan negara. Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat bagi perekonomian nasional sekaligus melindungi harga tandan buah segar (TBS) dan kesejahteraan petani sawit.

Dorongan tersebut menjadi salah satu tuntutan SPKS dalam aksi memperingati Hari Tani Nasional di Jakarta, Kamis (24/9/2026).

Direktur Advokasi dan Hukum SPKS, Marselinus Andri, menyampaikan bahwa kebijakan ekspor satu pintu diharapkan dapat berfokus pada penguatan tata kelola perdagangan, peningkatan penerimaan negara, serta transparansi transaksi ekspor untuk mencegah praktik under-invoicing dan transfer pricing, dengan tetap memperhatikan perlindungan harga TBS dan kesejahteraan petani sawit.

“Harapan kami, DSI dapat menjadi instrumen penguatan tata kelola ekspor yang transparan dan akuntabel. Melalui integrasi data dan pengawasan transaksi yang lebih baik, penerimaan negara dapat dioptimalkan tanpa menambah beban biaya yang berpotensi memengaruhi harga TBS di tingkat petani,” ujar Andre dalam pernyataannya, Sabtu (26/10).

Menurut Andri, transparansi merupakan aspek penting dalam penerapan kebijakan ekspor satu pintu. Karena itu, SPKS mendorong keterbukaan mekanisme pembentukan harga jual ekspor, harga referensi, komponen biaya, margin, serta volume dan nilai transaksi perdagangan sawit.

Keterbukaan tersebut diharapkan dapat memperkuat pengawasan sekaligus memastikan hubungan antara harga ekspor CPO dan harga TBS yang diterima petani berlangsung secara transparan dan berkeadilan.

SPKS juga berharap DSI dapat mengoptimalkan perannya dalam integrasi data dan pengawasan ekspor tanpa menciptakan tambahan rantai perdagangan maupun biaya transaksi yang berpotensi menekan harga TBS petani.

“Penguatan tata kelola ekspor perlu diarahkan untuk menciptakan sistem perdagangan yang lebih efisien, transparan, dan dapat diawasi. Dengan demikian, peningkatan penerimaan negara dan perlindungan pendapatan petani dapat berjalan beriringan,” lanjut Andri.

Petani Terdampak Harga

Sementara itu, Ketua Umum SPKS, Sabarudin menghimbau agar DSI sebaiknya tidak mengambil peran langsung sebagai pelaku transaksi dan perdagangan CPO serta produk turunannya.

“Kebijakan DSI harus difokuskan pada penguatan tata kelola dan transparansi ekspor, tanpa menciptakan rantai perdagangan dan biaya baru yang berpotensi berdampak pada penurunan harga TBS petani,” jelas Sabarudin.

Kami juga menolak adanya fee eksport baru yang akan di ambil oleh DSI, sudah pasti ini akan menekan dan menurunkan harga sawit petani sawit seluruh indonesia.

Ia menjelaskan DSI selayaknya fokus pada integrasi data, transparansi transaksi, dan pengawasan ekspor untuk mencegah under-invoicing dan transfer pricing. Agar tata kelola DSI mampu meningkatkan penerimaan negara dan melindungi harga TBS.

Tak hanya itu, Sabarudin juga menekankan bahwa petani sawit swadaya merupakan bagian penting dari rantai produksi kelapa sawit nasional. Oleh karena itu, setiap perubahan kebijakan ekspor perlu mempertimbangkan dampaknya terhadap harga dan keberlanjutan usaha petani.

Sabarudin berharap pemerintah dapat memastikan kebijakan ekspor satu pintu tidak menimbulkan biaya tambahan yang pada akhirnya dibebankan kepada petani melalui penurunan harga TBS.

“Kami mendukung upaya pemerintah memperbaiki tata kelola ekspor, meningkatkan penerimaan negara, dan memperkuat industri sawit nasional. Namun, kami berharap setiap kebijakan yang diterapkan tetap memberikan perlindungan terhadap harga TBS dan pendapatan petani,” jelas Sabarudin.

Selain mendorong transparansi ekspor, SPKS meminta pemerintah mempertimbangkan mekanisme harga batas bawah TBS sebagai instrumen perlindungan pendapatan petani ketika terjadi perubahan harga ekspor maupun penyesuaian kebijakan perdagangan.

SPKS juga meminta adanya jaminan bahwa seluruh pabrik kelapa sawit (PKS) tetap menerima hasil panen petani sesuai ketentuan yang berlaku. Kebijakan ekspor satu pintu diharapkan tidak mengganggu akses pasar maupun kelancaran penjualan TBS petani swadaya.

Dalam aksi tersebut, SPKS menyampaikan 13 tuntutan yang mencakup penguatan transparansi ekspor, perlindungan harga TBS, pengawasan biaya dan margin perdagangan, jaminan penerimaan hasil panen oleh PKS, serta keterlibatan organisasi petani dalam perumusan dan evaluasi kebijakan.

SPKS juga mendorong harmonisasi antara harga ekspor, harga CPO, Indeks K, rendemen, dan harga TBS guna menciptakan mekanisme pembentukan harga yang lebih transparan dan adil. (Rilis SPKS)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.