Ditangkapin, “Pukat Harimau Air Haji” Malah Semakin Ganas

1750
Perahu nelayan tradisional

JURNAL SUMBAR | Pesisir Selatan – Masyarakat nagari Muara Kandis Punggasan, kecamatan Linggo Sari Baganti, kabupaten Pesisir Selatam, provinsi Sumatera Barat betul-betul resah dengan maraknya pukat harimau atau lampara dasar di daerahnya. Walau sudah sering dirazia dan ditangkap, pukat harimau asal Air Haji itu malah semakin mengganas.

“Pagi ini setidaknya ada 30 unit kapal (kapal pukat harimau-red) yang beroperasi,” sebut Helkamsi, Walinagari Muara Kandis Punggasan kepada Jurnal Sumbar via ponselnya, Rabu pagi (5/6-2017). “Semakin ganas saja,” tambahnya. “Sepertinya mereka tidak kapok dengan penangkapan kemaren (pertengahan bulan puasa-red),” tambahnya lagi.

Walinagari Helkamsi sangat berharap operasional pukat harimau atau lampara dasar itu dihentikan segera. “Sudah terlalu lama masyarakat kami menderita akibat maraknya lampara dasar ini,” ujarnya. “Sejak maraknya lampara dasar ini, pendapatan nelayan kami sangat merosot, dan sudah banyak yang masuk kategori miskin,” tambahnya.

Helkamsi sangat berharap ada penegakan hukum terhadap pelaku illegal fishing tersebut. “Jangan sampai pula masalah ini memicu bentrok antar kampung,” harapnya. “Masyatakat kami sudah sangat resah dan gampang terprovokasi,” tambahnya. “Mohon aparat penegak hukum serius mengusut illegal fisshing ini,” tutupnya.

Seperti diketahui, setidaknya sejak lima tahun terakhir, nelayan Muara Kandis Punggasan sudah diresahkan oleh maraknya kapal lampara dasar yang beroperasi di daerah tersebut. Lampara dasar yang menghancurkan terumbu karang dan sarang-sarang ikan itu sudah berakibat merosotnya ekonomi ribuan nelayan setempat. Kian hari, kapal lampara dasar yang bermesin mesin eks mobil Fuso itu semakin banyak saja.

TNI AL dan Polair Sumbar sudah sering melakukan razia dan menangkap kapal-kapal lampara dasar tersebut. Namun, lampara dasar asal Muaro Gadang dan Labuhan Tanjak, Air Haji itu malah semakin banyak. Padahal, Pemkab Pesisir Selatan pernah mendata dan memberi bantuan uang untuk mengganti alat tangkap para pemilik kapal pukat harimau mini itu.

Pertengahan bulan Juni 2017 lalu, Satuan Polair Sumbar merazia kapal pukat harimau tersebut di Muara Kandis Punggasan, tiga unit kapal ditangkap dan dibawa ke Padang. Menurut sumbar di DKP Sumbar, penyidik Polair Sumbar sedang memproses kasus illegal fishing tersebut. “Tiga orang nahkoda kapal jadi tersangka,” ujar seorang sumbar. Enye

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here