DPRD Limapuluh Kota Sampaikan Rekomendasi LKPJ Bupati

JURNAL SUMBAR | Limapuluh Kota – Delapan Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Limapuluh Kota, merekomendasikan Laporan Pertanggungjawaban (LKPD) bupati tahun anggaran 2016. Rekomendasi ini disampaikan masing-masing fraksi dalam pandangan akhirnya di Rapat paripurna DPRD, di Bukik Limau, Sarilamak, Senin (19/10) siang.

Kedelapan fraksi itu masing-masing adalah Fraksi Hanura, Fraksi Golkar, Fraksi Demorat, Fraksi Gerindra, Fraksi PPP, Fraksi PAN, Fraksi PDI-PKB dan Fraksi PKS-PBB.

Pimpinan rapat, Satri Andriko dalam kesempatannya mengatakan, kegiatan ini merupakan kelanjutan dari laporan LKPJ yang disampikan bupati Irfendi Arbi berpa waktu lalu. Setelah melakukan pembahasan terkait laporan LKPD tersebut, masing masing fraksi memberikan keputusan,dan beberapa catatan penting kepada Bupati Limapuluh Kota.

Catatan tersebut diantaranya, meminta bupati Limapuluh Kota agar masing-masing OPD agar lebih meningkat PAD, melakukan pembenahan terhadap lokasi-lokasi wisata di Limapuluh Kota, terutama terhadap 3 ikon destinasi wisata Limapuluh Kota. Diantaranya, Objek Wisata Lembah Harau, Kelok Sembilan dan Objek wisata BPTU Padang Mengatas.

Mengakomodir pokok-pokok pikiran dewan pada anggara berikutnya, menata kembali aset-aset daerah, baik aset yang bergerak maupun tidak. Selain itu, masing-masing fraksi juga menyampaikan agar pemerintah daerah lebih memperhatikan guru-guru yang ada pada daerah-daerah terpencil, termasuk merealisasikan tunjungannya.

Sementara itu, Bupati Limapuluh Kota Irfendi Arbi dalam sambutannya mengatakan, apresiasinya kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD yang telah mencurahkan tenaga, waktu, dan pemikiran dalam menjalankan rangkain rapat kerja dalam rangka membahas berbagai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), termasuk pembahasan terhadap laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun anggaran 2016.

“Hari ini telah kita dengarkan pendapat akhir masing-masing Fraksi.mudah-mudahan segala sumbangsih yang diberikan dapat membawa perubahan demi kemajuan dan kemakmuran daerah dan masyarakat Kabupaten Limapuluh Kota. “ujarnya.

Dikatakannya, sehubungan dengan pembahasan Laporan Keuangan Pemerintah daerah(LKPD) Tahun anggaran 2016, dirinya telah menyimak seluruh pendapat akhir yang diberikan masing-masing Fraksi. Tentunya catatan yang disampaikan tadi akan menjadi perhatian, sepanjang hal tersebut masih dalam batas kewenangan Pemerintah daerah dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Atas nama pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota, kami mengucapkan terimakasih atas kerja sama dan kerja keras kita semua dalam pengabdian kepada masyarakat,”pungkasnya. [Relis/suwanda]

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.