Yefnihan Berpeluang Besar Jadi Sekda Sijunjung

1298

JURNAL SUMBAR | Sijunjung — Penjaringan calon Sekda Sijunjung usai sudah. Tiga nama calon Sekda Sijunjung pun sudah diserahkan ke Bupati Sijunjung, Yuswir Arifn oleh Panitia Seleksi Jabatan Tinggi Pratama pimpinan Drs. Nasir Ahmad, M.Si. Kini, siapa yang akan dipilih menjadi Sekda Sijunjung, itu menjadi urusan Bupati Yuswir Arifin.

Ketiga Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terjaring oleh panitia seleksi itu adalah Irwandi, SIP., M.Si., Ir. Nizam Ul Muluk, M.Si dan Yefnihan, AP., M.Si.

Ada yang mempredeksi, jabatan Sekda itu bakal jatuh ke tangan Yefnihan, AP, MSi. Benarkah?

Analisa dan gonjang ganjing mereka pun dinilai cukup mendasar. Dari awal pejabat yang berpeluang sudah malus untuk maju, karena yang akan menjadi Sekda itu sudah jelas orangnya.

Meski tanpa mengaetkan ada dugaan kedekatan salah seorang calon kandidat dengan penguasa bukit berbunga itu, tapi mereka sudah memahami siapa yang akan dipilih bupati.

Bisa dirunut ketiga calon itu memiliki nilai plus masing-masing. Misalnya? Irwandi, ia punya khan cukup besar lantaran posisinya kini sebagai Asisten Sekda Bidang Pemerintahan. Jalan menuju kursi Sekda tinggal selangkah lagi. Apalagi dia sudah malang melintang dalam berbagai jabatan strategis di sekretariat daerah.

Begitupun dengan, Nizam Ul Muluk, juga tak kalah pengalaman dengan Irwandi. Staf Ahli Bupati Sijunjung ini mengawali karier di Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kabupaten Sijunjung. Di dinas yang mengelola produksi bahan pangan itu, Nizam berhasil menduduki jabatan puncak sebagai kepala dinas.

Sedangkan, Yefnihan adalah Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pesisir Selatan. Meski tergolong pejabat import, namun Yefnihan ditengarai merupakan sosok yang punya khan paling besar untuk naik tahta sebagai Sekda Sijunjung.

Bahkan jebolan IPDN ini diprediksi bakal melenggang dengan tenang untuk menduduki kursi Sekda Sijunjung .Ditambah, Yefnihan dikabarkan ‘sangat dekat’ dengan pengambil keputusan.

Dengan alasan itu sudah dapat dipastikan yang bersangkutan “naik mobil BA 6 K” dengan mulus. Kecuali jika ada sesuatu dipandang perlu untuk mengubah keputusan ini. Saptarius

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here