JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Tadi siang secara meraton, sebanyak 5 anggota tim dari sembilan orang anggota Tim Lomba Keterbukaan Informasi Dana Desa (LKIDD) tingkat Kecamatan Lubuktarok, melakukan penilaian enam nagari di daerah tersebut.
Parahnya, ternyata ada nagari yang tidak terbuka pada media. Namun alasan mereka pun beragam. Bahkan mereka juga tak menapik jika selama ini mereka tidak pernah memanfaatkan media, baik cetak maupun elektronik.
Bahkan di antara pejabat nagari membuat alasan mereka susah untuk media online karena jaringan internetan tak ada. Begitu juga soal media cetak mereka beralasan tak bisa dibaca masyarakat. Separah itu kah? Tapi itulah yang terjadi di sejumlah nagari di Kecamatan Lubuktarok kurangnya pedulinya ketermbukaan terhadap media.
Paling juga mereka melakukan penyebaran informasi melalui baleho, pengumuman di beberapa tempat ibadah dan tempat tertentu lainnya termasuk memanfaatkan media sosial (medsos) facebook.
Meski tanpa penyebaran keterbukaan informasi di media, tapi proyek pembangunan dana desa di Kecamatan Lubuktarok, seperti Lalan, Lubuktarok, Kampungdalam, Latang, Silongo dan Buluhkasok, realisasinya cukup bagus.
Namun para pejabat nagari di Kecamatan Lubuktarok itu pun berjanji ke depannya mereka akan tranparasi pada media. “Soal kurang tranparasi ke media menjadi kelemahan sebagian nagari di Kecamatan Lubuktarok ini,” kata Camat Lubuktarok Drs. Dody Katim, MM selaku penanggungjawab/ ketua tim yang juga diamini Asrijal, SH, Irmaison, Irham Syah, S.Kom dan Saptarius anggota tim.
Penilaian lomba keterbukaan informasi dana desa itu, berdasarkan surat Plt Sekda Kabupaten Sijunjung, bernomor: 414.2/775/DPMN-2017, tertanggal 18 September 2017.
“Kegiatan tersebut berkaitan dengan Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2018 dan dalam penilaian kegiatan BBGRM tahun 2017. Pada tahun 2018, Sumbar dipercaya sebagai tuan rumah HPN,” kata Camat Lubuktarok, Drs. Dody Katim, MM. Saptarius