JURNAL SUMBAR I PESISIR SELATAN–Seorang bandar narkoba jenis sabu berinisial ZA (53 tahun) tertangkap tangan warga Kampung Kapujan, Kecamatan Bayang oleh Gabungan Polsek Bayang, Polsek IV Jurai dan SatRes Narkoba Polres Kabupaten Pesisir Selatan, Jumat (10/11/2017) sekitar pukul 11.30. WIB.
Kapolres Pessel AKBP. Fery Herlambang, S.IK melalui Kasatresnarkoba AKP. Indra Sonedi mengatakan, penangkapan itu dilakukan berawal adanya laporan dari masyarakat, yang mana pelaku diduga sebagai bandar narkoba. Atas laporan tersebut pihaknya berhasil mengamankan pelaku di rumahnya.
“Saat kita periksa, anggota menemukan satu paket kecil jenis sabu yang terbungkus dengan plastik klip bening yang ditarok dalam saku celananya”, kata Indra Sonedi kepada media.
Pelaku pada saat itu baru kembali dari Padang dengan membawa satu paket jenis sabu yang ditarok di dalam saku celananya.
“Pelaku kita amankan di rumahnya tanpa ada perlawanan. Pada saat penggeledahan disaksikan langsung oleh Kepala Kampung dan Bamus, ternyata memang benar pelaku menguasai barang haram itu,” ucapnya.
Kasat Narkoba menyampaikan, saat ini pelaku sudah di amankan di Mapolres Pessel beserta barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kasat berharap, dengan adanya penangkapan oleh pihaknya pada pelaku yang menggunakan barang haram tersebut, bisa memberikan pelajaran kepada masyarakat lainnya agar jangan bermain – main dengan narkoba.
“Kami tidak akan pernah kompromi dengan penyalahgunaan narkoba, baik itu bandar, pengedar maupun pemakai”, tukasnya. (Rega Desfinal)