JURNAL SUMBAR | Sujunjung – Meski jajaran Polres Sijunjung, Sumatera Barat, di bawah komando AKBP H. Imran Amir, SIK, MH berhasil membekuk dan melumpuh 7 perampok dari 8 tersangka antar propinsi, kini masih terus memburu tersangka Pebri Putra, warga Lampung kini kabur dan menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Saat ini anggota kita masih memburu tersangka yang sudah masuk DPO. Tersangka Pebri Putra adalah warga Lampung yang saat ini masih membawa senpi (senjata api) FN,” kata Kapolres Sijunjung, AKBP Haji Imran Amir, SIK, MH kepada wartawan, Kamis (30/11/2017).
Untuk itu, mantan subdit Tipikor Polda Sumbar minta masyarakat untuk waspada, terutama orang yang tak dikenal masuk ke kampung. “Jika ada orang tak dikenal dan mencurigakan sebaiknya masyarakat melapor ke pos polisi yang terdekat,” katanya.
Terkait Senpi yang dipergunakan rampok Curas, dengan tegas Kapolres menyebutkan, Senpi itu diperoleh tersangka dari Way Kanan Lampung. “Mereka dengan mudah mendapat Senpi di Way Kanan Lampung,” terang mantan subdit Tipikor Polda Sumsel itu.
Meski begitu, kini Polres Sijunjung bekerjasama dengan Polda Sumbar dan jajaran Polri di Tanah Air terus memburu tersangka Pebri Putra yang kini menjadi DPO. Bahkan polisi juga terus mengembangkan kasus perampok Curas tersebut.
Prestasi yang ditorehkan Polres Sijunjung terbilang luar biasa karena berhasil menggulung para perampok sadis. Apalagi Polres Sijunjung di bawah komando AKBP Imran Amir, bersahasil menangkap 7 dari 8 pelaku perampok Curas antar propinsi.
Dari delapan tersangka tersebut 3 orang terpaksa dilumpuh menggunakan timah panas karena melakukan perlawana dan melarikan diri saat diburu polisi.
“Pelaku perampok denngan cara Curas ini sudah sejak sebulan diburu. Alhamdulillah anggota kita berhasil menakapnya,” kata Imran Amir kepada wartawan.
Informasi yang diperoleh Jurnal Sumbar, dalam pengungkapan kasus Curas dan perampokan itu Polres Sijunjung membentuk tim khusus (Timsus). Alhasil tugas mereka pun membuahkan hasil. Bahkan kapolres juga berjanji akan memberi reward terhadap anggotanya yang berhasil mengungkap dan menangkap tersangka kasus curas dan pencurian ternak.
“Anggota kita akan kita beri reward atas keberhasilan dalam mengungkap kasus dan menangkap pelaku kejahatan. Itu prestasi yang patut kita hargai,” kata Kapolres. Saptarius