Dua Tahun Selesai, Presiden Jokowi Minta Menteri ATR/BPN Sertifikatkan Seluruh Tanah Masjid dan Mushalla di Sumbar
JURNAL SUMBAR | Padang – Jokowi Perintahkan Menteri ATR/BPN selesaikan sertifikat tanah wakaf untuk Masjid, Musholla dan Surau di Sumatera Barat paling lambat dalam 2 tahun.
Hal tersebut disampaikan Jokowi selepas menunaikan ibadah sholat Jumat di Masjid Raya Sumatra Barat, Jumat (9/2-2018). Dikesempatan tersebut Presiden juga menyerahkan sertifikat tanah wakaf bagi Musholla dan Mesjid di Sumatera Barat.
Apa yang di sampaikan oleh Presiden dalam sambutan singkatnya bahwa di masyarakat sering didengar dan dilihat adanya sengketa tanah wakaf yang diminta kembali oleh ahli waris setelah orang yang mewakafkan tersebut meninggal dunia. “Hal ini dikarenakan kurangnya kepedulian dan pengawasan dari instansi yang terkait,” ujarnya.
Oleh karena Presiden Jokowi minta Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil untuk segera mengeluarkan sertifikat tanah masjid, mushola, dan surau di seluruh Sumatera Barat dalam waktu 2 tahun.
Gubernur Prov. Sumatera Barat sangat mengapresiasi apa yang disampaikan Presiden Jokowi. “Semoga hal tersebut bisa berjalan dengan baik,” katanya. Edi Suandi