Wagub Nasrul Abit Minta Transparansi dan Pengawasan Dana Desa Ditingkatkan

586

JURNAL SUMBAR | Padang – Wakil Gubernur Sumatera Barat, Nasrul Abit membuka secara resmi Sarasehan Walinagari/Kepala Desa se Sumatera Barat dalam rangka Hari Pers Nasional (HPN) 2018, Kamis 8 2018 di Hotel Kyriad Bumi Minang Padang.

Dalam sambutannya Nasrul Abit mengatakan, dana desa yang jumlahnya cukup besar dikucurkan oleh pemerintah perlu pengawasan dalam pengelolaannya. Disamping itu, juga perlu bimbingan dari aparat penegak hukumn, seperti dari Polri dan Kejaksaan.

“Apalagi sekarang sudah ada MoU empat menteri yaitu Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kepala Kepolisian RI dan Kejaksaan Agung,” ujarnya.

Dijelaskan lebih lanjut, dana desa yang banyak ini diperlukan inovasi-inovasi demi mantapnya hasil pembangunan Desa. Usahakan satu Desa mempunyai suatu unggulan, seperti coklat Sumbar yang sudah terkenal ternyata berasal dari daerah Padang Pariaman.

Sebelum acara, Sarasehan dilaksanakan diawali dengan pemberian piagam dan hadiah kepada Kepala Daerah Terbaik Pembina Transparansi Pengelolaan Dana Desa, yaitu: Kabupaten Dharmasraya, Kota Sawahlunto, Kabupaten 50 Kota, Kabupaten Solok, Kota Pariaman, Kabupaten Agam, dan Kabupaten Pasaman Barat.

Sedangkan untuk Walinagari/Kepala Desa Terbaik Dalam Transparansi Penggunaan Dana Desa, adalah Nagari Koto Ranah, Nagari Sinuruik, Desa Sikapak Timur, Desa Muaro Kalaban, Nagari Tigo Balai, Nagari Koto Baru Simalanggang dan Nagari IV Koto Mudik.

Selanjutnya mantan Bupati Pesisir Selatan ini juga mengimbau Walinagari/Kepala Desa agar bekerja dengan baik, tulus dan ikhlas. “Sadari bahwa kita bekerja sebagai Walinagari yang merupakan pemimpin masyarakat dan pemimpin pemerintahan, tingkatkan koordinasi dengan Bamus, terutama dalam merencanakan pembangunan yang dibiayai oleh dana desa,” ujarnya.

Dikatakan juga, dana desa harus dikelola dengan baik, dan transparan. Jangan sampai ada penyelewengan, karena pengawasan semakin ketat, termasuk dari Pers. Setiap hasil pengelolaan dana desa harus dipublikasikan kepada masyarakat melalui baliho, papan informasi, media masa, website dan lain-lain.

Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Dr. Eko Putro Sandjoyo, MBA mengatakan, DGP Indonesia saat ini sudah satu Triliun US Dolar, namun masih saja ada masyarakat miskin di Indonesia. Prediksi di tahun 2030 Indonesia menjadi negara dengan perekonomian terkuat kelima di dunia.

“Hal ini mungkin saja terjadi karena Presiden Joko Widodo secara berani mengucurkan dana APBN 59 persen ke daerah, terutama ke Desa/Nagari,” sebut Menteri.

Ditambahkannya, hal ini suatu bentuk implementasi NAWACITA ke lima, yaitu membangun Indonesia dari Desa. Dana Desa harus dikelola di Desa oleh Desa untuk Desa, pembangunannya swakelola dan padat karya, tidak boleh dikerjakan oleh kontraktor, 30 persen dari dana desa harus digunakan untuk upah, sehingga masyarakat secara langsung dapat menikmati dana ini, dan perekonomian di desa dengan sendirinya akan berjalan dengan baik.

“Disamping itu, produk unggulan kawasan pedesaan harus ditingkatkan, semua ini harus didukung oleh Bupati, untuk itu apabila ingin sukses maka komitmen Bupati sangat diharapkan,” ujar Menteri menutup pembicaraannya.

Selanjutnya narasumber dari Kementerian Dalam Negeri yang disampaikan oleh Dirjen Bina Pemerintahan Desa Dr. Nata Irawan mengatakan, semenjak tahun 2015 sampai 2017 sudah 217 triliun dana desa dikucurkan, dan ditambah lagi dana dari berbagai Kementerian sesuai data dari BPS dan Bappenas sudah 450 triliun dana yang masuk ke Desa/Nagari.

“Banyaknya dana yang diturunkan tentu hasilnya akan lebih dirasakan oleh masyarakat D
desa,” ujar Nata Irawan.

Namun demikian, lanjutnya, tetap saja ada masalah seperti masih adanya Kepala Desa yang tidak berpendidikan, tapi ada juga kepala desa yang berpendidikan sampai S3. Semua ini merupakan tanggung jawab bersama dan bukan urusan pusat semata. “Kapasitas kemampuan aparatur desa harus ditingkatkan, karena tantangan yang dihadapi sangat berat, apalagi dana desa yang dikelola cukup besar,” tegasnya.

“Kemampuan Kepala Desa dalam berkoordinasi, merencanakan dan pengawasan pembangunan harus selalu ditingkatkan demi tercapainya desa yang mandiri,” pungkasnya.

Sarasehan ini diikuti 1.000 orang peserta, terdiri dari beberapa orang Bupati dan Walikota, kepala Bappeda Kabupaten dan Kota, kepala Dinas PMD Kabupaten, Camat, seluruh Walinagari se Sumatera Barat, dan beberapa instansi Provinsi seperti Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Sumatera Barat Drs. H. Syafrizal. MM, dengan moderator Zaitul Iklas Saad.

Kegiatan ini juga merupakan rangkaian HPN 2018 yang dipusatkan di Sumatera Barat, dan sangat mendapat perhatian dari perserta sarasehan, hal ini dapat dilihat dengan banyaknya peserta yang ingin bertanya. rilis/Akral

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here