Cegah Kecelakaan, 23 Titik Perlintasan Liar Kereta Api di Padang akan Ditutup

Jurnal Sumbar

JURNAL SUMBAR | Padang – Penutupan perlintasan liar akan dilakukan Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian sehubungan dengan pengoperasian Kereta Api Minangkabau Ekspres guna mencegah kecelakaan di perlintasan kereta api.

“Jadi dari 248 perlintasan liar, maka dipilih 23 titik yang sedikit akses ke masyarakat akan ditutup. Titik yang ditutup tersebut berada di Kota Padang,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Amran, usai rapat koordinasi persiapan pengoperasian KA Bandara dan penanganan perlintasan sebidang kereta api Padang – BIM – Pariaman, Senin (12/3).

Disebutkan Amran, bahwa 23 titik yang ditutup tersebut adalah perlintasan liar yang tidak banyak dilalui masyarakat. Sehingga, perlu dilakukan penutupan. “Jika banyak masyarakat yang melalui kenapa ditutup. Jadi yang tidak banyak dilalui menuju pemukiman masyarakat yang akan ditutup,” jelasnya.

Namun, kata Amran untuk mengantisipasi keterisolasian penduduk karena penutupan perlintasan liar, Kementerian Pehubungan Direktorat Jenderal Perkeretapian berencana untuk membuat jalan kolektor, sehingga menjadi solusi untuk mengalihkan pengendara jalur darat yang biasanya melewati perlintasan liar tersebut.

Sementara itu, Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno menyebutkan untuk mengantisipasi terjadi kecelakaan pada perlintasan kereta api, apalagi nanti setelah kereta api menuju bandara di operasikan, maka perlunya dibuatkan palang pintu perlintasan resmi.

PERANTAU SIJUNJUNG

“Untuk mencegah hal yang tidak diinginkan apalagi kecelakaan di perlintasan kereta api perlunya disetiap perlintasan yang dilalui masyarakat, maka perlu dibuatkan palang pintu perlintasan kereta api resmi,” kata Irwan.

Disebutkan Irwan, palang pintu perlintasan resmi ini nantinya juga akan ada gardu penjagaan. Yang mana nantinya penjaga palang pintu akan selalu standby disana untuk memberitahukan jika ada kereta api melewati perlintasan sehingga mencegah terjadi kecelakaan.

“Ini merupakan upaya kita bersama untuk mencegah terjadi kecelakaan pada perlintasan kereta api,” ulasnya.

Selain itu, Irwan juga menghimbau kepada Kepala Dinas Perhubungan, Camat maupun Lurah untuk mensosialisasikan seperti memberitahukan masyarakat jika ada kereta api akan melewati perlintasan.

“Cara itu, seperti memberitahukan atau semacam pengumuman, jika ada kereta api. Karena, kereta api akan melintas di Kota Padang sebanyak 24 sehari,” pungkasnya. rilis

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.