Lima Warga Guguk Koto VII Dapat Bantuan Sembako Tali Asih dari Kapolres Sijunjung

Jurnal Sumbar

JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Banyak cara dilakukan polisi dalam paradigma barunya polisi sebagai pengayom dan pelindung masyarakat. Seperti yang dilakukan Kapolsek Koto VII, Kabupaten Sijunjung, Propinsi Sumatera Barat, AKP Haji Suyanto, SH dalam menjalin Tali Asih, perwira baik hati ini menyambangi warganya.

Ada apa? AKP Suyanto, jelang sholat Zuhur pada Rabu (28/3/2018), sekitar pukul 12.15 WIB di dampingi Bhabinkamtibmas Nagari Guguk, Brigadir Noviantos, Wali Nagari Guguk Zainal, SPdi, Kepala Jorong Koto Guguk, Tommy Putra mendatangi lima orang warga kurang mampu (KM) yang taat beribadah.

Setelah sempat bersilaturahmi, Kapolsek Suyanto pun menyampaian pesan Tali Asih dari Kapolres Sijunjung, AKBP Haji Imran Amir, SH. Pesan Tali Asih itu berupa pemberian sembako.

Kelima warga kurang mampu (KM) yang dapat bantuan Tali Asih itu, merupakan warga Jorong Koto Guguk, Nagari Guguk, Kecamatan Koto VII. Mereka adalah; Daria, 75 tahun warga Jorong Koto Guguk, Guguk, Tilau Ani, 37 tahun, Devita Suryanti, 29 tahun, Yanti, 39 tahun danYusmarn, 68 tahun.

PERANTAU SIJUNJUNG

Menurut Kapolsek Suyanto, dalam penyerahan sembako tersebut disampaikan kepada warga bahwa bantuan yang diberikan berasal dari Kapolres Sijunjung dengan program Tali Asih.

“Bantuan kapolres ini diserahkan melalui para Bhabinkamtibmas. Penyerahannya akan digilir di tiap-tiap nagari yang ada di Kabupaten Sijunjung dan warga sangat senang serta bersyukur atas bantuan yang diterima mereka,” ucap kapolsek kepada Jurnal Sumbar, Rabu (28/3/2018).

Selain warga, Walinagari Guguk, Zainal, SPdI juga mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Sijunjung aras bantuan terhadap warganya.

“Atas nama warga, kami Pemerintahan Nagari mengucapkan banyak terimakasih pada kapolres yang telah bermurah hati untuk membantu masyarakat di Kenagarian Guguk,” sebut Zainal seperti dituturkan Kapolsek pada Jurnal Sumbar. Saptarius

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.