Cegah Teror, Kapolres Sijunjung: Kepala Jorong Diminta Mendata Tamu Baru

JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Kapolres Sijunjung, Sumatera Barat, AKBP Haji Imran Amir, SIK, MH menghimbau seluruh RT (Rukun Tetangga) atau Kepala Jorong supaya mendata tamu baru. “Setiap tamu baru hendaknya melapor ke RT,” kata Kapolres Sijunjung, Amril Amir kepada awak media, Rabu (23/5/2018).

Penyampaian dan himbauan kapolres itu agar setiap warga untuk selalu menjaga Kamtibmas. Terutama sekali bagi tamu baru yang masuk ke wilayah hukum Polres Sijunjung agar melapor ke RT.

“Jika ada gerak-gerik yang mencurigakan diharapkan warga untuk bisa melapor ke RT atau ke Walinagari maupun ke pihak keamanan, Polres Sijunjung, Polsek maupun pada Bhabinkamtibmas,” ucap Kapolres.

Himbau itu berkaitan dengan adanya teror yang dilakukan para teroris disejumlah daerah di Tanah Air. Bahkan di Polres Sijunjung anggota selalu siap siaga. Setiap tamu yang datang ke polres pun ditanyai keperluannya dan termasuk meninggalkan KTP sebagai pengenal tak terkecuali wartawan pun wajib mengisi buku tamu. Seperti yang dilakukan Syaiful Husen dari Singgalang. “Kita wajib memberi contoh yang baik,” kata Syaiful Husen saat itu.

Dari pantauan awak media, di Mapolres Sijunjung, terlihat sejumlah polisi terlihat berjaga-jaga bersenjata lengkap dengan baju rompi. “Penjagaan itu sesuai intruksi Kapolri ke seluruh jajaran polisi di Indonesia,” ujar sebuah sumber di Mapolres. Saptarius

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.