Datuk Febby: Pendamping Desa Mewujudkan Impian Bangsa

JURNAL SUMBAR | Jakarta – Salah satu impian bangsa, mewujudkan desa yang maju, masyarakatnya sejahtera. Tak mudah mewujudkan impian tersebut. Realisasinya, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) bergerak aktif. Pola membangun Indonesia dari pinggiran diaplikasikan dengan membangun daerah tertinggal, terluar dan daerah trasmigrasi.

Tak tanggung-tanggung. Sejak 2015 hingga 2018, pemerintah telah menggelontorkan dana untuk percepatan pembangunan desa sebesar Rp 187 triliun. “Angkanya terus meningkat setiap tahun,” kata Staf Khusus Kemendes PDTT H Febby Datuk Bangso.

Konon, itu angka terbesar yang pernah ada dari satu kementerian untuk percepatan pembangunan desa. Angkanya, pada tahun 2015 disalurkan sebesar Rp 20,7 triliun kepada 74.093 desa. Meningkat di tahun kedua, yakni 2016, menjadi Rp 47 triliun untuk 74.754 desa. Di tahun 2017, jumlah dana desa yang disalurkan kepada 74.910 desa mencapai Rp 60 triliun. Dan pada 2018 dengan jumlah yang sama yaitu Rp 60 triliun kepada 74.957 desa.

“Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) berperan dalam mengawal pemanfaatan dari dana desa tersebut,” sebutnya.

Menurut putra Agam yang juga Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (DPW PKB Sumbar) tersebut, komitmen pemerintah terhadap percepatan pembangunan desa sangat jelas. Pemerintah tidak sekadar menggucurkan dana begitu saja. Regulasinya jelas. Dana Desa diperuntukkan kepada masyarakat desa. Bentuknya bisa dalam program pembangunan fisik, dilaksanakan dalam bentuk proyek padat karya tunai.

Ada juga dalam bentuk pemberdayaan yang meliputi peningkatan kualitas diri, peningkatan SDM, termasuk menumbuhkan semangat berinovasi terhadap keterbatasan yang dimiliki desa.

Pelaksanaan progam tersebut tidak berjalan sendiri. Pemerintah sudah mempersiapkan regulasinya, juga mempersiapkan tim kerja yang akan mendampingi masyarakat desa. Pendampingan dilakukan secara berjenjang, dari tingkat desa (di Sumbar; Nagari), kota atau kabupaten, provinsi. Ada sekitar 35 ribu pendamping desa yang tersebar diberbagai tingkatan tersebut.

Kata H Febby Datuk Bangso, kehadiran pendamping desa tersebut sangat penting. Mereka berperan besar melakukan pendampingan untuk pembangunan desa tersebut. Pendampingan yang dilakukan sejak perencanaan program yang dirumuskan dalam musyawarah desa (nagari) hingga mengawal pelaksanaan program dan pelaporannya.

“Tak sedikit pula diantaranya, para pendamping terpaksa mengerjakan pekerjaan lain karena mereka dipercaya bisa membantu persoalan yang dihadapi desa atau nagari tersebut,” kata tokoh muda Sumbar ini.

Ia lalu melukiskan banyak kisah para pendamping desa. Banyak suka dan duka yang dihadapi mereka di lapangan, “demi mewujudkan impian bangsa, mempercepat pembangunan desa, mereka rela meninggalkan keluarga berhari-hari, malahan ada yang bulanan,” kata Ketua Forum Bumdes Indonesia ini sembari memberikan apresiasi kepada seluruh pendamping desa. (zon)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.