JURNALSUMBAR | Sijunjung – Jajaran Polisi Sektor Lubuktarok (Polsek Luta), Polres Sijunjung dan Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Sijunjung menggelar patroli bersama di Pasar Rabu Lubuktarok, Nagari Lubuktarok, Kecamatan Lubuktarok, Kabupaten Sijunjung, Propinsi Sumatera Barat pada Rabu (23/5/2018).
Razia dan patroli bersama dilakukan Polsek Luta dan Satpol PP Damkar serta Walinagari Lubuktarok itu, sasarannya adalah pedagang yang berjualan petasan (mercon).
Kapolsek Luta Iptu Syafrudin Arief, SH yang dihubungi awak media Jumat (25/5/2015) membenarkan telah melaksanakan kegiatan bersama jajarannya dan bersama petugas dari Satpol PP dan Damkar Kabupaten Sijunjung serta Walinagari Lubuktarok.
“Sasaran operasi tersebut adalah petasan yang ada di pasar Lubuktarok, Nagari Lubuktarok, pasar tersebut digelar setiap hari Rabu,” terang kapolsek yang merakyat itu.
Ia menuturkan, selain Satpol PP dan Damkar, juga dilibatkan Walinagari Lubuktarok Zuriatman. “Yang jelas kami lakukan bersama Satpol PP dan Damkar, secara preventif, himbuan kita utamakan sebelum nanti tindakan,” jelas Arief panggilan akrab sang kapolsek.
Bahkan kapolsek bersama Kabid Satpol PP dan Damkar Sijunjung, Suarman juga memberi arahan dan pesan kamtibmas kepada para pedagang untuk tidak menjual barang-barang yang berbahaya dan bisa menimbulkan ledakan/suara keras seperti mercon/petasan, dan agar semuanya menghormati orang yang melaksanakan ibadah puasa dan tarwih.
“Nah, jika himbuan yang telah disampaikan tidak diindahkan maka langkah selanjutnya adalah tindakan tegas dan itu berlaku ditiap penjual petasan di pasar maupun di warung,” tambah Suarman kepada awak media Jumat (25/5/2018) secara terpisah. “Setiap pasar di Sijunjung kita lakukan razia petasan tersebut,” tambah Suarman lagi. Saptarius