Tahapan Pemilu 2019, DPS Sijunjung 152.767 Orang dengan 716 TPS

JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Salut buat komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sijunjung, bahkan patut diberi apresiasi. Untuk menyukseskan Pemilu 2019 mendatang, KPUD Sijunjung justeru kerja super sibuk. Bahkan meski liburan lebaran, para komisioner itu tak menghiraukan demi tugas yang mereka emban.

Tak percaya? Lihat saja apa yang dilakukan KPU Sijunjung yang diketuai Lindo Karsyah itu. Padahal, kebanyakan orang, hari Minggu merupakan suasana liburan bahkan bertepatan pula hari lebaran merupakan hari terbaik untuk bersilaturahim atau berekreasi dengan keluarga, namun itu tidak  dijumpai para pekerja Pemilu 2019.

Bahkan di suasana libur lebaran inilah KPU se-Indonesia terkunci dengan tahapan dan jadwal, hari ini bertepatan dengan agenda pleno penetapan Daftar Pemilu Sementara (DPS).

“Sebagai lembaga penyelenggara Pemilu diamanahkan oleh UUD dan UU, tentu harus komit menjalankan sesuatu yang sudah ditetapkan sebagai tahapan, sekali pun hari ini suasana lebaran masih kental terasa,” ujar Ketua KPU Sijunjung Lindo Karsyah, sebelum pleno KPU Sijunjung penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS), Minggu (17/6/2018).

Dari hasil pleno KPU Kabupaten Sijunjung itu, ditetapkan DPS (Daftar Pemilih Sementara) berjumlah 152.767 orang. Penetapan itu sesuai rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil pemutkhiran dan penetapan daftar pemilih sementara Kabupaten Sijunjung, pada Minggu (17/6/2018) itu.

Untuk diketahui, pleno penetapan DPS tersebut dibuka oleh Ketua KPU Sijunjung, Lindo Karsyah didampingi oleh anggota KPU Fahrul Rozi Burda dan Deki Zulkarnain dan dihadiri oleh Panwaslu Sijunjung, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Kesbangpol, Partai politik serta Disdukcapil yang berhalangan hadir.

“Jumlah TPS 716 tersebar di delapan kecamatan, semetara jumlah pemilih laki-laki 75.695 dan perempuan 77.072 orang. Jadi Jumlah DPS secara keseluruhan 152.767 orang untuk model A.1.1-KPU,” ujar  Lindo yang baru sehari menjadi Ketua KPU Sijunjung periode 2018-2023 itu.

“DPS yang ditetapkan hari ini jumlahnya berkurang dari daftar pemilih terakahir tahun 2015 yakni, 163.730 orang dan secara keseluruhan daftar pemilih di Kabupaten Sijunjung berkurang sebanyak 10.963 orang,” jelas Lindo.

Sementara Ketua Panwaslu Kabupaten Sijunjung, Agus Hutrial Tatul mengatakan, bahwa Panwaslu Sijunjung telah menerima hasil rekapitulasi penetepan DPS untuk Pemilu yang ditetapkan oleh KPU Kabupaten Sijunjung.

“Kita sudah terima DPS Pemilu 2019 dan akan kita cermati apakah KPU bekerja sesuai ketentuan yang berlaku soal DPS, atau Panwaslu siap menerima laporan masyarakat terkait DPS ini,” ujarnya. rilis/kpu sjj

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.