JURNALSUMBAR | Pesisir Selatan – Bupati Pesisir Selatan H. Hendrajoni menyampaikan tentang paradigma pelayanan yang terus berubah yang menghendaki jajaran Pemda Pessel juga mesti berubah.
Karenanya, sedari awal Bupati Hendrajoni yang populer disapa HJ itu memancang tekad, bahwa transparansi merupakan kewajiban yang mesti dibangun.
Menurutnya, tidak masanya lagi untuk tertutup, regulasi sudah jelas, lewat UU KIP, semua infomasi adalah milik rakyat, kecuali yang memang dikecualikan undang-undang.
Tetapi, selebihnya menjadi hak rakyat dan menjadi kewajiban bagi pemangku kepentingan publik buat menyediakan.
Atas komitmen itu, melalui Dinas Kominfo, secara bertahap seluruh informasi tersebut tersedia dan dapat diakses dengan mudah.
Sejak Smartcity diluncurkan 15 kecamatan sudah tersambung jaringan internet, Pessel bukan lagi daerah blankspot, artinya, hari ini dan saat ini rakyat bisa mengakses informasi publik dengan leluasa.
Untuk itu silahkan berkunjung ke www.ppid.pesisirselatankab.go.id, anda akan peroleh informasi yang anda butuhkan terkait dengan apa, bagaimana Pemerintahan Kab. Pesisir Selatan. (Rega Desfinal)