JURNALSUMBAR | Pesisir Selatan – Sejak dibuka pada tanggal 4 Juli yang lalu, hingga hari ini Senin (9/7/2018) Kemaren, belum ada Partai Politik yang datang ke KPU Kab Pesisir Selatan untuk mengajukan bakal calon anggota DPRD untuk Pemilu tahun 2019.
“Setelah 6 hari berjalan, belum satupun Parpol yang mendaftarkan bakal calonnya. Hasil komunikasi dengan para Pimpinan Parpol, sebagian besar bakal calon masih mengurus syarat administratif calon,” jelas ketua KPU Kabupaten Pesisir Selatan, Epaldi Bahar.
“Belum ada Parpol yang mengkonfirmasi bahwa akan mengajukan calegnya besok (Selasa, 10/7/2018),” terangnya.
Untuk itu, memanfaatkan waktu yang ada, pada jam 14.00 WIB tadi, Ketua dan Anggota KPU Pessel melakukan rapat koordinasi dengan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Pesisir Selatan, yang dihadiri oleh Ketua Yani Rahmasari dan beberapa staf guna melakukan simulasi penerimaan pengajuan calon oleh Parpol.
“Benar, bersama teman-teman Panwaslu, kami mendiskusikan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang digunakan dalam menerima pendaftaran caleg, sekaligus mensimulasikan dalam kondisi apa pendaftaran diterima atau dikembalikan dokumennya,” lanjut Epaldi Bahar, yang juga dihadiri oleh anggota KPU Pessel lainnya serta Tim Kelompok Kerja (Pokja) Pencalonan.
Sementara itu, Ketua Panwaslu Pesisir Selatan Yani Rahmasari berharap, semoga tahapan pencalonan anggota DPRD Pesisir Selatan ini berjalan tertib dan lancar sesuai aturan. (Rega Desfinal)