Investasi Rp13 Triliun, 58 Perusahaan Siap Kembangkan Kawasan Transmigrasi

614

JURNAL SUMBAR | Jakarta – Sedikitnya 58 perusahaan telah siap mengembangkan usahanya di kawasan transmigrasi yang tersebar di 13 provinsi dengan total nilai investasi mencapai Rp 13 triliun.

Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Pengembangan Kawasan Transmigrasi, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Dirjen PK Trans Kemendes PDTT) M. Nurdin dalam acara forum komunikasi kemitraan badan usaha dengan tema “Peningkatan Investasi melalui Sinergitas Kemitraan Dalam Rangka Mempercepat Pengembangan Kawasan Transmigrasi” yang dibuka oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo di Kantor Kemendes PDTT, Jakarta, Senin (6/8).

Dalam sambutannya, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo meminta kepada kepala daerah untuk mendukung masuknya dunia usaha untuk berinvestasi dalam pengembangan kawasan transmigrasi.

“Apalagi akan ada Rp 13 triliun potensi investasi yang tentunya tidak akan berjalan tanpa adanya dukungan dari daerah dan ini kesempatan daerah untuk meningkatkan pendapatannya dan menurunkan kemiskinan serta meningkatkan pertumbuhan didaerah,” katanya.

Dalam laporannya, Dirjen PK Trans M. Nurdin menyebutkan bahwa 58 perusahaan tersebut telah siap menginvestasikan modalnya untuk pembangunan kebun dan sarana prasarana dengan total nilai investasi diperkirakan mencapai Rp 13 triliun.

“58 badan usaha telah mengajukan usaha mitra yang nilai investasinya kurang lebih mencapai 13 triliun. Angka itu belum termasuk badan usaha yang telah berjalan usahanya di kawasan transmigrasi sebanyak 18 badan usaha. kalau termasuk 18 badan usaha itu, mungkin total nilai investasinya bisa dua kali lipatnya,” katanya.

Lebih lanjut, Nurdin menyampailan terkait penyebaran usaha yang akan dilakukan oleh 58 badan usaha di 13 propinsi yakni Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Kepulauan Riau, Riau, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Papua.

“Penyebaran terbanyak ada di kaltim sebanyak 16 badan usaha. Penyebaran mitra-mitra kita ini sudah kerja sama dengan pemerintah propinsi dan pemerintah kabupaten,” katanya.

Dalam data rekap izin pelaksanaan transmigrasi (IPT), M. Nurdin menyebutkan bahwa dari 58 badan usaha tersebut terdapat 6 badan usaha masih berlaku izinnya, 9 badan usaha dengan naskah kesepahanam bersama, 15 badan usaha melakukan pengajuan IPT baru, 10 badan usaha melakukan pengajuan perpanjangan IPT dan 18 badan usaha habis masa berlaku izinnya.

“Kita akan terus mendorong percepatan perizinan ini bisa segera terealisasi agar usahanya mulai berjalan karena nantinya akan berdampak pada peningkatkan kesejahteraan melalui penyerapan tenaga kerja dan peningkatan harga plasma,” katanya. (humas kemendes)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here