JURNAL SUMBAR | Malang – Dana desa diprioritaskan untuk membiayai kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Sementara untuk membangun kantor desa atau kelurahan, akan ada dana lain yang akan diperjuangkan Kementerian Dalam Negeri. Kedepan juga mudah-mudahan akan ada dana khusus untuk kelurahan dan kecamatan.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengungkapkan itu saat memberi arahan di hadapan ribuan perangkat desa yang menghadiri acara sarasehan peningkatan kapasitas aparatur desa di GOR Ken Arok, Kota Malang, Jawa Timur, Rabu (1/8). Dalam kesempatan itu, Tjahjo menekankan salah satu tugas dan kewajiban kepala desa dan aparatur desa.
Katanya, salah satu tugas utama perangkat desa adalah menggerakkan, mengorganisir dan memberdayakan masyarakat desa. Sehingga mereka bisa ikut aktif dan berkontribusi dalam pembangunan di desa. Dengan begitu pemerataan pembangunan di desa bisa dipercepat.
“Salah satu tugas kepala desa dan perangkat desa adalah menggerakkan mengorganisir seluruh masyarakat desa, mempercepat pemerataan pembangunan desa untuk menuju kesejahteranan desa,” kata Tjahjo.
Dalam memajukan desa, lanjut Tjahjo, yang diperlukan adalah sinergi. Karena itu, kementeriannya selalu melibatkan Bappenas dan Kementerian Desa dalam setiap pelaksanaan program di desa. Sehingga program di desa benar -benar terintegrasi. Tak lupa Tjahjo juga meminta agar pemerintah daerah selalu memperhatikan keberadaan desa. Misalnya lewat alokasi anggaran.
“Ini Jatim saja enggak mau kalah memberikan 75 juta per desa. Ini semata mata untuk mempercepat percepatan pembangunan desa dengan baik,” katanya.
Intinya dana desa alokasinya kata dia, untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Sementara untuk memperbaiki misalnya kantor desa atau kelurahan, telah ada dana khususnya yang diperjuangkan Kemendagri. Tidak hanya itu, jika tak ada aral melintang, tahun depan akan ada pula dana khusus untuk kelurahan.
“Pemerintah lewat Kemenkeu dan Kemendes sudah mengucurkan per tahun ini 70 triliun lebih untuk desa. Mudah-mudahan tahun depan ada anggaran khusus untuk kelurahan, untuk kecamatan. Nanti Kemendagri yang menganggarkan untuk kantor desa. Perbaiki kantor desa yang tidak punya kantor, atau kantor kelurahan yang layak,” tuturnya. (Puspen Kemendagri)