Proposal Disetujui, PT PMN Modali Dua Pokdakan Sijunjung Rp1 Miliar

JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Kabar gembira dan rasa syukur menyelimuti dua kelompok pembudidaya ikan (Pokdakan)  Bakti Jaya Nagari Muaro Takung dan Pokdakan Padang Kumbung Nagari Muaro.

Betapa tidak, proposal bantuan modal usaha yang diajukan dua Pokdakan binaan Dinas Pangan dan Perikanan Kabupaten Sijunjung disetujui PT Permodalan Nasional Mandiri (PMN).

Kepala Dinas Pangan dan Perikanan Kabupaten Sijunjung, Yulizar melalui Kepala Bidang Produksi Perikanan, Sutarto membenarkan proposal yang diajukan dua pokdakan binaannya disetujui  PT PMN.

Epi

“ Alhamdulillah, masing-masing pokdakan mendapat kucuran dana modal usaha sebesar Rp500 juta,” kata Sutarto melalui WhatsApp, Selasa (14/8).

Ia mengatakan, bantuan itu sangat bermanfaat bagi pokdakan Bakti Jaya dan Padang Kumbung dalam mengembangkan usaha budidaya ikan lele dan ikan nila di kabupaten berjuluk Ranah Lansek Manih.

“ Kita berharap dengan adanya tambahan modal ini usaha budidaya yang digeluti pokdakan Bakti Jaya dan Padang Kumbung semakin berkembang,” ucapnya. Azet

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.