Terkait Tudingan Bupati Sijunjung Korupsi, Kadis Kominfo Katakan Hoax

JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Heboh, Bupati Sijunjung, Propinsi Sumatera Barat, Drs. Yuswir Arifin, dituding lakukan korupsi bahkan sempat dilaporkan ke KPK (komisi pemberantasan korupsi). Namun, tudingan itu justeru dibantah secara tegas oleh Kepala Dinas Kominfo Sijunjung, Rizal Efendi, SE.

“Itu tidak benar, itu jelas berita hoax. Saya juga sudah baca berita tersebut terkait pemberitaan yang melaporkan bupati ke KPK,” kata Rizal Efendi,SE menjawab awak media, Kamis (23/7/2018) via telepon selularnya.

“Saya tidak tahu persis informasi itu darimana mereka peroleh. Saya juga tak habis pikir, mana mungkin bupati lakukan itu. Bupati itu putra Kabupaten Sijunjung dan punya hati nurani untuk bekerja di kabupaten ini. Dan itu sangat tidak mungkin beliau lakukan,” jelas Kadis Kominfo itu.

Bahkan kata Rizal, pihak Pemkab Sijunjung sudah menyelidiki orang yang memberikan informasi tersebut. “Kami tidak tau targetnya apa, apakah kepentingan politik atau kepentingan khusus. Kalau orang lain baca, saya kira yang malu bukan bupati tapi juga kita semua. Masa iya, bupati kita dituduh korupsi hampir 15 milyar,” ucap Rizal Efendi heran.

“Yang jelas, semua berita itu Bodong alias hoax, tidak bisa dipertangunggjawabkan sama sekali. Jika terpaksa, persoalan ini akan kita bawa ke ranah hukum agar jelas siapa dibalik persoalan ini,” ancam Kadis Kominfo Sijunjung itu pasang badan.

Informasi yang berhasil dihimpun awak media, tanah yang menjadi sorotan di Aie Amo itu bukan 600 hektar, tapi 1000 hektar. Tanah tersebut milik ninik mamak Aie Amo yang tidak ada sangkut pautnyan dengan Pemda yang disewa selama 50 tahun oleh pihak Plasmanupa Asosiasi Pengusaha Sawit Sedunia dengan sewa Rp3 juta/hektar dengan total Rp3 miliar dengan perjanjian dinotaris.

Sedangkan tanah milik Pemda Sijunjung, yang saat ini masih ada justeru berlebih dari 500 hektar menjadi 503 hektar.

Sejumlah tokoh masyarakat Sijunjung juga tak habis pikir soal berita-berita hoax yang menyudutkan bupati peraih Leadershif Award itu. “Ya, tak mungkinlah itu dilakukan bupati. Itu jelas sudah pencemaran nama baik,” ucap S. Pado Putih pemerhati Sijunjung.

Malah S. Pado Putih juga sempat ketawa Bupati Sijunjung dibilang lakukan gratifikasi terhadap pernikahan anaknya. “Ini saya lihat ada intres pribadi, mana mungkin bupati lakukan gratkfikasi. Setahu saya, malah bupati membelikan pakaian seragam pada panitia,” ucap pemerhati Sijunjung itu.

Isu itu mencuat ketika Divisi Intelegen Pusat Badan Advokasi Penyelamatan Asset Negara (Bapan)  Pjs Ketua DPD Provinsi Sumbar M. Rafik S.iT MM, melaporkan ada dugaan korupsi Bupati Sijunjung Drs Yuswir Arifin ke Dumas (Pengaduan masyarakat) Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta

Adapun dugaan korupsi tersebut terdiri dari beberapa kasus, Dana APBD tahun 2007 sebesar 2 Milyar  lalu 2008 sebesar 3, 3 Milyar dengan nama program kegiatan dan penyelesaian kasus tanah di Kabupaten Sijunjung dan dicairkan pada tahun 2009 dengan nama program kegiatan pengadaan tanah kas daerah bidang perkebunan seluas 600hektar.

Tapi, ketika itu Yuswir Arifin belum menjadi bupati. “Beliau jadi bupati tahun 2010 dan disinilah tampak berita hoax alias bodongnya,” kata Kabag Humas Pemkab Sijunjung, Hendri Choa dan Kadis Kominfo secara terpisah pada awak media, Kamis (23/8/2018).

“Nah, kalau soal tanah yang berlokasi di Nagari Air Amo, Kecamatan Kamang Baru itu, berdasarkan tim angket yang dibentuk DPRD dari seluas 500 hektar justeru ditemukan sekitar 503 hektar,” ucap Kadis Kominfo itu.

“Terkait pemberitaan adanya dugaan penyelewengan dana bansos dari tahun 2011 – 2015 itu juga tidak benar. Kalaupun ada pegawai yang ditahan dulu itu karena menyalahi wewenang,” tambah Rizal Efendi membela.

“Sedangkan dugaan korupsi pengadaan Alkes tahun 2011 dari dana DPID sebesar Rp 24,7 Milyar yang disangkakan itu juga tidak benar. Bukankah pada waktu itu BPK telah melakukan pemeriksaan dan Sijunjung bersih dan tidak ada kesalahan dalam keuangan,” tambah Kadis Kominfo itu lagi. Saptarius

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.