JURNALSUMBAR | Pesisir Selatan – Sejumlah korban kecelakaan lalu lintas dan pelakunya, baik roda dua maupun roda empat yang terjadi di wilayah hukum Polres Pesisir Selatan, menyerbu kantor Satlantas setempat, Rabu (17/10/2018). Rombongan itu disambut langsung oleh Kasat Lantas Iptu Naomi Yuliani Saragih, S.IK didampingi Kanit Laka Ipda Andi Setiawan.
Korban kecelakaan lalu lintas datang ke kantor Satlantas itu terdiri dari remaja, serta orang tua korban datang mendampingi korban kecelakaan lalu lintas. Hal ini merupakan rangkaian pembentukan dan deklarasi Komunitas Korban Kecelakaan Lalu Lintas Polres Pesisir Selatan.
Kapolres Pessel AKBP. Fery Herlambang, S.IK.MM melalui Kasat Lantas Iptu Naomi Yuliani Saragih, S.IK mengatakan, kegiatan ini adalah tahun keselamatan untuk kemanusian 2017-2018. Seperti diketahui, bahwa untuk meminimalisir kecelakaan di wilayah hukum Polres Pessel, jajaran Satlantas Polres Pessel gencar melakukan sosialisasi maupun tindakan tegas.
“Angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Pessel terbesar kedua, setelah Polresta Padang,” jelas Naomi.
Dikatakan Naomi, penyebab kecelakaan kebanyakan akibat unsur ketidaksengajaan tetapi berada di faktor pribadi diri sendiri, bagaimana berlalu lintas yang benar di jalan raya. Untuk itu, dengan sisa 2 tahun ke depan hingga tahun 2020 angka kecelakaan bisa diminimalisir dengan kerjasama bersama seluruh masyarakat, dan pengguna kendaraan.
Ada 5 faktor pilar dalam keselamatan manajemen pemerintah, Jalan Berkeselamatan, Kendaraan Berkeselamatan, Pengemudi Berkeselamatan dan Penanganan Pasca Kecelakaan, jelas Kasatlantas.
“Untuk itu perlu persamaan persepsi, kerjasama bersama seluruh stakeholder lainnya,” ajaknya.
Lebih jauh dijelaskan, jajaran Unit Satlantas Polres Pesisir Selatan tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi para korban kecelakaan maupun pelaku lakalantas akan disamakan dalam penangannya. Tidak ada perbedaan dalam penyelidikan kejadian lakalantas, yaitu melalui olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Dan, tidak ada upaya melakukan penghambatan dalam hal penyelidikan. Semua, harus melalui penyelidikan di lokasi kejadian, kata Naomi.
Kasat Lantas berharap partisipasi, sampaikan kepada dunsanak dan tetangga untuk lebih berhati-hati saat di jalan raya. Jangan ada korban lagi lakalantas. Maka untuk itu hari ini dilakukan Pembentukan dan Deklarasi Komunitas Korban Kecelakaan Lalu Lintas Polres Pesisir Selatan, dengan para korban kecelakaan dan pelaku kecelakaan.
Pada kesempatan itu, dilaksanakan pembacaan deklarasi perwakilan dari korban kecelakaan perwakilan korban kecelakaan, serta tanda tangan korban deklrasi korban kecelakaan berlalu lintas.
Dan pada akhir acara siang itu, Kasat Lantas Polres didampingi perwakilan Jasa Raharja Kabupaten Pessel Zaky Putra Ananda, memasangkan topi keselamatan berlalu lintas kepada peserta Pembentukan dan Deklarasi Komunitas Korban Kecelakaan Lalu Lintas Polres Pesisir Selatan.
Yayan salah seorang korban kecelakaan mengaku senang bisa ikut dilibatkan dalam kegiatan ini. “Mudah-mudahan kedepannya kecelakaan di kabupaten Pesisir Selatan bisa dicegah dengan bersama-sama,” harapnya. (Rega Desfinal)