Peneliti Senior Lingkungan Hidup Rembuk Nasional di Konferensi BKPLS Ke-24

603

JURNAL SUMBAR | Padang – Pusat Studi Lingkungan (PSL) seluruh perguruan tinggi di Indonesia menyepakati kepemimpinan Badan Kerjasa PSL kepengurusan masa bakhti 2019-2020 diketuai Dwi Purwantoro Sasangko (UNDIP). Kesepakatan itu berlangsung, Kamis (15/11) petang di Lt4 Ruang Sidang Senat Universitas Negeri Padang (UNP) setelah laporan pertanggungjawaban Dr Indang Dewata dapat diterima peserta dalam Konferensi BKPSL serta Seminar Nasional Ke-24.

Utusan universitas yang memiliki Pusat Studi Lingkungan se-Indonesia seperti, UI, UGM, UNDIP, UNRI, UNP dan lainnya menyambut baik penerapan Pasal 36 ayat (1) Undang Undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UUPPLH) yang menyebutkan bahwa “Setiap usaha dan/atau kegiatan yang wajib memiliki amdal atau UKL-UPL wajib memiliki izin lingkungan”. Namun dalam penerapanya kompetensi ketua dan anggota tim AMDAL perlu diperketat.

“Sehingga pelatihan dasar-dasar pengelolaan lingkungan hidup, penyusunan AMDAL dan penilaian AMDAL, Audit lingkungan, pengendalian pencemaran air dan udara serta Alternative Dispute Resolution (ADR), Good House Keeping, Chemical Management Product, serta pelatihan lain yang berhubungan dengan lingkungan lebih maksilam dilakukan anggota BKPSL),” ujar Dwi Purwantoro saat memberikan pidatonya usai pemilihan kepengurusan BKPSL periode 2018-2020, Kamis (15/11) kemarin.

Sementara itu Indang Dewata berharap penyiapan dan peningkatan kualitas sumberdaya manusia di bidang pengelolaan lingkungan lebih ditingkatkan. Bahkan tidak itu saja penyediakan basis data kondisi lingkungan, penanganan masalah lingkungan serta mengembangkan keterpaduan dan mekanisme kerjasama kemitraan diantara pengelola lingkungan hidup perlu menjadi perhatian anggota BKPLS. (Humas UNP/Agusmardi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here