KPU Pessel Gelar Rakor Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara

JURNALSUMBAR | Pesisir Selatan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Sumatera Barat, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan instansi terkait, Tokoh Masyarakat, Wali Nagari, dan Pemuda di 3 Nagari (Desa Adat) di Painan (Painan, Painan Selatan, Painan Timur), pada Rabu (27/2/2019).

Rakor bertempat di Kantor KPU Pessel Ilyas Yakub Painan itu menyoal rencana Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara Pemilu 2019.

“Agenda sortir dan pelipatan dijadwalkan Senin 4 Maret 2019, berlokasi di GOR Zaini Zein, Pincuran Boga Painan,” kata Epaldi Bahar, Ketua KPU Pessel.

Dilibatkan pihak Nagari dan Pemuda, terangnya, upaya meminta bantuan suplay tenaga pelipat.

Supaya lapisan-lapisan masyarakat bisa ikut berpartisipasi dalam penyortiran, dan pelipatan surat suara Pemilu 2019.

“Soalnya, kalau berebut, potensi keributan dan banyak hal bisa terjadi di lokasi pelipatan,” kata Epaldi Bahar.

Selain itu, sebelum dimulai, kepada tenaga pelipat juga akan disampaikan tata tertib yang harus dipatuhi, dan tata cara pelipatan sebagai pedoman bekerja.

Epi

“Termasuk kriteria surat suara yang masuk kategori rusak, sehingga tidak perlu dilipat. Kalau pun terlipat harus dipisahkan tempatnya,” ucap Epaldi Bahar.

KPU Pessel menargetkan pelipatan surat suara tersebut selesai 6 hari kerja.

“Dengan tenaga pelipat sebanyak 338 orang/hari. Masing-masing diberikan 1 dus berisi 500 lembar. Dari hasil simulasi kami (KPU Pessel), untuk pelipatan 1 dus minimal memakan waktu 5 jam,” terang Epaldi Bahar.

Sebelumnya, sebanyak 1.700.411 lembar surat suara pemilu, tiba di Pessel.

Terdiri dari surat suara pemilihan presiden, DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten, DPD, dan Surat Suara Ulang (Cadangan).

Dengan rincian: Presiden/Wakil Presiden sebanyak 337.886 lembar, DPR Dapil Sumbar 1 (satu) 337.886, DPRD Provinsi Dapil Sumbar 8 (delapan) 338.886 lembar.

DPRD Kabupaten Pesisir Selatan Dapil 1 (satu) 57.692 lembar, Dapil 2 (dua) 73.348, Dapil 3 (tiga) 81.464 , Dapil 4 (empat) 56.004 dan Dapil 5 (lima) 74.379 lembar surat suara.

Kemudian, DPD RI sebanyak 337.886 lembar, dan Surat Suara Ulang (Cadangan) 1.000 lembar per Dapil 1-5 (total 5.000 lembar). Rega

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.