Kepala BDI Jakarta: Percepatan Sertifikasi Kompetensi untuk Tingkatkan Daya Saing

Jurnal Sumbar

JURNAL SUMBAR | Jakarta – Pemerintah menaruh perhatian  perlu dilakukannya percepatan sertifikasi kompetensi tenaga kerja industri, termasuk industri garmen. Hal itu dilkukan dalam rangka meningkatkan daya saing industri itu sendiri maupun produk yang dihasilkannya.

Selain itu juga sertifikasi kompetensi itu dipadang perlu untuk memenuhi kebutuhan industri akan tenaga kerja yang memiliki keahlian atau skil  sesuai yang diperlukan industri. Dengan adanya tenaga kerja yang kompeten dan dibuktikan dengan sertifkat kompetensi ini, para investor di industri garmen akan merasa terjamin atau terpenuhinya tenaga kerja terampil yang dibutuhkan industri tersebut,sehingga mereka akan tetap berproduksi di Indonesia dan tidak memindahkan pabriknya ke luar negeri.

‘’ Sebenarnya kebutuhan industri akan tenaga kerja cukup banyak, yaitu sekitar 72 ribu orang per tahun, kemungkinan bisa lebih banyak dari itu. Namun para pencari kerja yang ada saat ini pada umumnya kompetensi atau keahliannya tidak sesuai dengan kebutuhan industri. Bahkan tidak memiliki kompetensi,’’ ujar Kepala Balai Diklat Industri (BDI) Jakarta, Kementerian Perindustrian, Jonni Afrizon di kantornya, di Jakarta Timur, Jum’at (8/3/2019) kemarin.

Dikatanya, jumlah pengangguran atau pencari kerja di dalam negeri jumlah cukup banyak, yaitu sekitar 7 persen dari jumlah penduduk Indonesia. Akhirnya terjadinya ketimpangan atau gap antara jumlah pengangguran dengan ketersediaan lowongan kerja di industri.

Nah, terkait hal itu, menurut mantan Kepala BDI Padang itu, untuk mengurangi jumlah pengangguran tersebut, BDI Jakarta menjembatani atau memfasilitasi melakukan pendidikan dan pelatihan (Diklat) melalui program 3 in 1, yaitu, mengadakan pelatihan, sertfikasi kompetensi dan penempatan kerja  para lulusan Diklat di beberapa industri garmen.

PERANTAU SIJUNJUNG

‘’BDI Jakarta  sendiri fokus pada kegiatan pelatihan pembuatan busana atau garmen. Perlu diketahui industri garmen nasional  banyak membutuhkan tenaga yang memiliki kompetensi atau keahlian dibidang  pembuatan busana, yaitu  seperti operator mesin garmen, quality  control dan desain. Keahlian yang dimiliki mereka itu dibuktikan dengan sertifikasi kompetensi yang telah diraihnya. Sertifikasi kompetensi itu biasanya diperoleh setelah mereka selesai mengikuti diklat dan dinyatakan lulus dalam uji kompetensi,’’ imbuh putra asli Sumpurkudus Sijunjung itu.

Menurut Jonni, BDI sendiri sejak tahun 2012 hingga Februari 2019 ini telah melatih para tenaga kerja industri garmen  dan memilik sertifikasi kompetensi, kurang lebih 38.000 orang. Semua lulusan Diklat BDI itu tersebar di beberapa industri garmen di Indonesia, seperti di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan daerah lainnya.

‘’Para lulusan yang dihasilkan sebanyak itu, bukan hanya  berasal peserta yang mengukuti Diklat di BDI saja, melainkan juga berasal dari kegiatan Diklat yang diselenggarakan industri garmen bekerjasama dengan BDI. Walaupun kegiatan Diklat itu diselenggarakan di tempat industri, tetapi anggaran berasal dari BDI,’’terang Jonni.

Dia menambahkan,kegiatan Diklat di BDI Jakarta tetap fokus atau yang utama adalah sektor pelatihan pembuatan busana atau garmen. Namun demikan, pihaknya juga menyelenggarakan pelatihan wira usaha dalam rangka menumbuhkan para wira usaha baru yang saat ini menjadi salah satu perhatian pemerintah. Selain itu juga , menyelenggarakan pelatihan bidang komponen otomotif, seiring tumbuhnya industri otomotif nasional.

Pada kesempatan itu Jonni mengemukakan, pada tahun 2019 ini BDI Jakarta menargetkaan para lulusan diklat ini sebanyak 10.300 orang. Jumlah target lulusan ini mengalami peningkataan sekitar 40 persen dibandingkan tahun 2018 hanya 6000 lulusan. rilis/saptarius

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.