Diduga Lakukan Penganiayaan, Hj. HMD Dilaporkan ke Polsek Pariangan

JURNAL SUMBAR | Batusangkar – Hj Hamidah panggilan Hj Emi (61 tahun), warga Jorong Sei Jambu, nagari Sei Jambu, kecamatan Pariangan dilaporkan Nurlena (48 tahun), juga warga Sungai Jambu ke Polsek Pariangan pukul 10.00 WIB, Jumat (26/4).

Dilaporkannya Hj Emi, karena pelapor Nurlena dengan anak terlapor Hj Emi, Nurul sering terjadi pertengkaran mulut masalah rumah yang ditempati pelapor tidak berhak lagi dihuni lantaran suami pelapor telah  meninggal dunia.

Dari laporan Nurul anak Hj Emi kepada Nurlena, dirinya bertengkar, sekitar pukul 19.00 WIB, Kamis, (25/4) bertempat di Jorong Sungai Jambu Nagari Sungai Jambu Kecamatan Pariangan berujung kepada dugaan Tindak Pidana Penganiayaan anak  Nurlena, Windy Avrilia Harlen (16 tahun).

Peristiwa tersebut diawali terlapor bersama suami dan anaknya Nurul Caleg DPRD Tanah Datar Dapil 3  mendatangi rumah Nurlena dengan menggedor-nggedor  pintu rumah Nurlena sambil marah-marah.

Terus pelapor membukakan pintu rumahnya, setelah pintu terbuka, perang mulut pun terjadi antara terlapor dengan pelapor. Karena emosi, Hj Hamidah langsung mengejar mau memukul Nurlena, tetapi sempat dihalangi anak pelapor Windy korban  penganiayaan Hj Hamidah dengan cara  mencengkram dan meremas remas lengan kanan korban menggunakan tangan kirinya.

Akibat cengkraman terlapor, lengan kanan korban Windy mengalami rasa sakit, luka memar dan luka gores. “Saat ini kasus dugaan Tindak Pidana Penganiayaan anak Windy Avrilia Harlen (16 tahun) sedang tangani Polsek Pariangan untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Kapolres Tanah Datar AKBP Bayuaji Yudha Prajas SH melalui Kapolsek Pariangan, Iptu Jennedi SH. habede

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.