Tanah Datar Taget Pajak Daerah Sektor PBB-P2 Rp2,6 Milyar

830

JURNAL SUMBAR | Batusangkar – Tahun 2019 ditetapkan target penerimaan pajak daerah Kabupaten Tanah Datar di sektor PBB-P2 sebesar Rp 2.657.270.000,-, mengalami kenaikan sebesar Rp 424.270.000,- sesuai arah kebijakan RPJMD (Rencana pembangunan jangka menengah daerah ) penerimaan daerah di sektor pajak.

Hal itu dikemukakan Bupati Tanah Datar diwakili Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Datar Ir Helfy Rahmy Harun ketika menyerahkan SPPT PBB-P2 dan DHKP Tahun 2019, Senin ( 22/4) kepada Camat se Kabupaten Tanah Datar di Aula Kantor Bupati, Pagaruyung.

Dikatakan, dibanding tahun 2018 lalu PBB-P2 sebesar Rp 2.233.000.000,- terealisasi penerimaan sebesar Rp 1.926.914. 200,- atau sebesar 89,29 persen dari target ditetapkan dalam APBD Tanah Datar.

Untuk itu, sebut Ir Helfy Rahmy Harun hal ini merupakan tantangan bagi kita bersama guna meraih target penerimaan PBB-P2 yang telah ditetapkan sebesar Rp. 2.657.270.000,- mengingat potensi penerimaannya masih cukup besar.

Diingatkan Rahmy mengingatkan camat sebagai penerima SPPT PBB-P2 dan DHKP Tahun 2019 hendaknya dapat mendistribusikannya sehingga target bisa terealisasi.

Helfi juga meminta camat dapat lebih intensif menggerakkan wali nagari melalui pertemuan rutin membicarakan perkembangan realisasinya sebelum datang masa jatuh tempo untuk mengintensifkan pemungutan wajib pajak.

Sementara itu, BKD (Kepala Dinas Badan Keuangan Daerah ) Tanah Datar Andrion Nurdal mengatakan masa jatuh tempo pemungutan wajib pajak jatuh 30 November 2019 dan sudah masuk ke dalam kas daerah. ” Camat selaku penanggung jawab pemungutan wajib pajak bekerja sama dengan wali nagari diminta menyetorkan sebelum masa jatuh tempo terakhir untuk menghindari denda dua persen,” tekan
Adrion. habede

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here