JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Sebanyak 13 penyandang disabilitas akan menerima alat bantu dari Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak (Sosial PP & PA) Kabupaten Sijunjung.
Pasalnya, Pemerintah Kabupaten Sijunjung melalui Dinas Sosial PP & PA telah mengalokasi dana untuk pengadaan alat bantu berupa kursi roda, alat bantu pendengaran dan tongkat netra.
“ Tahun ini, kita akan menyalurkan bantuan alat bantu untuk 13 orang penyandang disabilitas,” kata Kepala Dinas Sosial PP & PA, Yofritas didampingi Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Hendri Nurka kepada awak media di Muaro Sijunjung, Kamis (12/9/2019).
Alat bantu tersebut, sambung dia, akan segera disalurkan kepada penyandang disabilitas sesuai dengan permohonan dan kondisinya.“Alat bantu ini akan kita salurkan menjelang akhir tahun ini, sesuai dengan permohonan dan kondisinya,” jelas Yofritas diamini Hendri Nurka.
Menurut dia, bantuan ini diberikan untuk meringankan penderitaan para penyandang disabilitas.Dan Pemerintah Daerah, lanjut dia, terus berupaya membantu penyandang disabilitas melalui dana APBD kabupaten.
Selain melalui dana APBD kabupaten, pihaknya juga akan mengajukan dan mengusulkan permohonan bantuan alat bantu bagi penyandang disabilitas lainnya ke Kementrian Sosial, yakni berupa kursi roda anak, kursi roda kusus, kursi roda dewasa dan alat bantu jalan (walker).
“Dari verifikasi lapangan, ada 10 penyandang disabilitas membutuhkan alat tersebut, kita berharap bantuan itu bisa direalisasikan pada tahun 2020 mendatang,” katanya.azet
Editor; saptarius