JURNAL SUMBAR | Batusangkar – Berdasarkan informasi masyarakat, pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba berinisial MY Alias Jerete ( 22 tahun) Alamat Joront Guguak Tinggi Nagari Sumanik Kecamatan Salimpaung, Tanah Datar, akhirnya ditangkap tim Sat Resnarkoba Polres Tanah Datar.
Jerete ditangkap di pinggir jalan umum di Jorong Guguak Panjang Nagari Sumanik Kecamatan Salimpaung, Tanah Datar sekitar pukul 17.30 WIB, Minggu (7/10/19).
Bersama tersangka Jerete, disita pula BB( Barang bukti) berupa dua paket sabu dibungkus plastik bening, satu buah kotak rokok luffman merah, satu buah kotak staples kangaro, satu unit sepeda motor Suzuki Shogun hitam plat Nomor BA 4748 GW dan kunci kontak, satu unit handphone android Himax putih.
Menurut Kapolres Tanah Datar AKBP Rokhmad Hari Purnomo didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Yaddi Purnama kepada insan media, Minggu(7/10/19), Jerete ditangkap berdasar Undercoverboy ( Penyamaran).
Tepatnya, di pinggir jalan umum Guguak Panjang Nagari Sumanik swkitar pukul 17. 30 WIB, petugas langsung mengamankan Jerete disaksikan Wali Nagari dan Wali Jorong sekaligus dilakukan penggeledahan.
Petugas menemukan satu paket sabu yang dibungkus plastik bening dalam kotak rokok merek luffman satu paket sabu dalam kotak steples merek kangaro di dalam saku celana depan sebelah kiri.
Seterusnya, tersangka Jerete dan BB dibawa ke Polres Tanah Datar guna proses penyidikan lebih lanjut. habede