JURNAL SUMBAR | Padang — Labor Jurusan Sosiologi Universitas Negeri Padang (UNP) bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) dan Pusat Kajian Gerakan Bersama Anti Korupsi (Gebrak) UNP menggelar iven Kuliah Umum bertempat di aula Fakultas Ilmu Pendidikan, kampus UNP Air Tawar.
Kuliah umum yang diadakan pada Kamis, 31 Oktober 2019 kali ini bertemakan Urgensi Partisipasi Masyarakat dalam Pemberantasan Korupsi dan disampaikan oleh Direktur Pembinaan Jaringan Kerja antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK – RI, Sujanarko.
Kuliah umum berlangsung khidmat dan hangat, dimulai sekitar pukul 10.00 dihadiri oleh lebih dari 250 mahasiswa selingkungan Fakultas Ilmu Sosial, terutama mahasiswa jurusan Sosiologi – FIS – UNP dan dibuka langsung oleh Dekan Fakultas Ilmu Sosial diwakili oleh Ketua Labor Jurusan Sosiologi, Dr. Desy Mardhiah, S.Th.I., S.Sos., M.Si.
Ketua Labor Sosiologi mengatakan bahwa iven ini penting dan langka dan merupakan kesempatan emas untuk menimba ilmu dan informasi yang mencerahkan langsung dari perwakilan lembaga KPK dalam hal bagaimana pendidikan dan gerakan antikorupi semakin diintensifkan. “UNP melalui jurusan Sosiologi berkomitmen ke depan lebih berperan dalam agenda antikorupsi dan siap mengkongritkan rencana aksi kerjasama antara KPK dengan akademisi dalam hal ini dosen dan mahasiswa jurusan Sosiologi UNP.”
Sujanarko mengatakan, dalam gerakan pemberantasan antikorupsi mestinya tidak terjadi dikotomi pembagian peran. Korupsi bukan hanya tugas negara atau pemerintah, melainkan membutuhkan partisipasi seluruh masyarakat karena justru pada hakikatnya efek langsung korupsi dirasakan oleh masyarakat mulai dari level terbawah sampai ke semua level.
Lebih lanjut, Sujanarko menjelaskan, sesuai dengan prinsip pemberantasan antikorupsi yang digariskan oleh konvensi PBB antikorupsi/ UNCAC (United Nations Convention against Corruption), prasyarat terwujudnya tatakelola dan pemerintahan terkini adalah terwujudnya trasnparansi (open government) dan partisipasi publik (public participation).
“Masyarakat dapat mulai bepartisipasi mulai dari Musrenbang tingkat desa, kecamatan hingga daerah, sehingga jelas program apa yang akan dijalankan yang tentunya membutuhkan anggaran. Jika ini dijalankan, maka seluruh elemen masyarakat diharapkan mampu menghindari dan mengontrol penggunaan anggaran apapun sehingga tindak korupsi bisa dijauhi”, demikian Sujanarko.
Kuliah umum juga dibarengi dengan forum tanya jawab, tercatat ada enam penanggap sekaligus penanya yang berasal dari dosen, mahasiswa dan guru Sosiologi. Di sela-sela acara, Ketua PK Gebrak UNP, Mohammad Isa Gautama, S.Pd., M.Si berharap ke depan UNP memiliki program yang jelas dan bermitra dengan KPK terutama dalam hal pendampingan penelitian dan pengabdian masyarakat di bidang pendidikan antikorupsi. (MIG/Humas UNP)