JURNAL SUMBAR | Batusangkar – 18 Ranperda dalam Propemperda (Program Pembentukan Peraturan Daerah ) tahun 2020 akan dibahas Pemerintah Kabupaten bersama DPRD Tanah Datar.
Pembahasan bersama bakal menggodok 18 Ranperda pada 2020, sebut Jubir( Juru bicara) Badan Propemperda DPRD Tanah Datar, Istiqlal dalam Rapat Paripurna Dewan di Pagaruyung, Jumat(29/11/19.
Dikatakannya, tiga Ranperda usulan dari pemerintah daerah dan 15 dari Propemperda 2019 yang belum direalisasikan.
Istiqlal juga menyampaikan, selain 18 Ranperda tersebut, DPRD juga melakukan pembahasan Perda wajib sesuai tahapan amanah peraturan, yakni, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019, Perubahan APBD 2020, dan APBD 2021.
Untuk itu , ucap Istiqlal, DPRD mengharapkan tim Balegda Pemda Tanah Datar untuk menyiapkan draf Ranperda lebih awal sehingga dalam pembahasan nanti akan berjalan mulus.
Adapun 18 Propemperda bakal dibahas ; Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, Ranperda Penamaan Jalan, Ranperda Perusahaan Daerah Tuah Sepakat, Ranperda PDAM, Ranperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah, Ranperda Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Kota Batusangkar, Ranperda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, Ranperda Persampahan, Ranperda Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
Seterusnya, Ranperda Penyelenggaraan Cadangan Pangan, Ranperda Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah, Ranperda Nagari, Ranperda Tanah Datar Satu Data, Ranperda Penyelenggaraan Ketahanan Keluarga, Ranperda Penyelenggaraan Lalu Lintas, Ranperda BPRN, dan Ranperda Ketentraman dan Ketertiban Umum.
Pada kesempatan itu, Bupati Irdinansyah Tarmizi mengapresiasi eksistensi Badan Pembentukan Perda dan seluruh anggota DPRD yang telah memberikan sumbangan pemikiran untuk melahirkan peraturan daerah 2020 . ” Sudah Kita dengar bersama tentang Prompemda disampaikan dan semua fraksi DPRD sudah menyetujuinya “, tutur Irdinansyah.
Terakhir Irdinansyah menegaskan, dalam pembahasan Ranperda diharapkan mendahulukan skala prioritas,yaitu, Perubahan Perda Nomor 2 tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah tahun 2011 — 2031 mendatang.
Sidang lengkap DPRD dipimpin langsung Ketua DPRD H Rony Mulyadi Dt Bungsu didampingi Wakil Ketua Saidani, Anton Yondra, dan diikuti 25 anggota DPRD, Sekretaris dewan Elizar DH, Sekda Irwandi Dt Maruhun Sati, pimpinan OPD, dan undangan lain. habede.