JURNAL SUMBAR | Batusangkar – Badan Anggaran DPRD dan TPAD ( Tim Anggaran Pemerintah Daerah) telah mengambil kesepakatan pada tanggal 28 November 2019 dengan hasil pendapatan pada APBD tahun 2020 sebesar Rp1.336.095.896.832,43, demikian dilaporkan Wakil Ketua Saidani selaku pimpinan Banggar APBD dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat Kedua Pembahasan APBD Kabupaten Tanah Datar tahun 2020, Sabtu (30/11/19) di ruang sidang DPRD di Pagaruyung.
Seterusnya, belanja menjadi Rp1.464.872. 130.493,74 dengan belanja langsung sebesar Rp896.051.763.740,00 dan belanja tidak langsung sebesar Rp.568.820.346.753,74 sehingga defisit sebesar Rp128.776.233.661,31. Sedangkan untuk pembiayaan, berupa penerimaan sebesar Rp128.776.233.798,00 dan pengeluaran Rp.0,00.
Hasil pembahasan itu merupakan pendapat fraksi yang disampaikan delapan fraksi lewat Jubir ( Juru bicara) masing-masing sepakat menyetujui Ranperda APBD Tahun 2020 untuk ditetapkan sebagai Perda. Delapan fraksi yang menyetujui ; Fraksi Perjuangan Golkar, Fraksi Nasdem, Fraksi PKS, Fraksi Gerindra, Fraksi PPP, Fraksi Demokrat, Fraksi Hanura dan Fraksi PAN.
Selanjutnya, Bupati Tanah Datar Irdinansyah Tarmizi dalam kesempatan itu mengucapkan terima kasih kepada Banggar DPRD dan TAPD yang sudah bekerja sama membahas anggaran untuk pelaksanaan pembangunan di Tanah Datar tahun 2020 datang.
Khusus kepada Banggar dan TAPD, dan para pihak terlibat pembahasan, Irdinansyah menyampaikan terima kasih, dan apresiasi ” Saya mengharapkan darma bhakti ini diberkahi Allah SWT dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat,” tekan Bupati.
Terakhir Irdinansyah menyampaikan ucapan terima kasih sehubungan dengan masukan dan saran fraksi DPRD serta mengharapkan perangkat daerah dapat menindaklanjuti dengan baik.
Sidang Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Rony H Mulyadi Dt Bungsu didampingi Wakil ketua Anton Yondra, dan dihadiri Sekda Irwandi Dt Maruhun Sati, Staf Ahli, Asisten, Pejabat Eselon , Forkompinda, Walinagari, lembaga unsur, dan undangan lain. habede.