Awaĺ Tahun 2020, Oknum Komisioner KPU RI Terkena OTT KPK

JURNAL SUMBAR | Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap oknum Komisioner Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) berinitial WS dalam operasi tangkap tangan (OTT), pada Rabu (8/1/2020).

“Iya tadi siang KPK ada giat OTT kepada yang diduga seorang komisioner KPU berinisial WS,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan, Rabu petang seperti dilansir kompas.com.

Pernyataan serupa juga disampaikan oleh Ketua KPK Firli Bahuri. Firli mengatakan, KPK menangkap pemberi dan penerima suap dalam OTT tersebut.
“Pemberi dan penerima suap kita tangkap. Komisioner KPU atas nama WS,” ujar Firli.

Adapun informasi lebih lanjut terkait operasi tangkap tangan ini akan disampaikan lewat konferensi pers pada Kamis (9/1/2020) besok.

Hingga saat ini KPU belum memberikan pernyataan. Mereka masih menunggu pernyataan resmi dari KPK.

“Kami masih menunggu konfirmasi dari KPK,” ucap Komisioner KPU Ilham Saputra.sumber;kompas.com
editor; saptarius

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.