Bupati dan Tomas Sijunjung dan Dharmasraya Apresiasi Polda Sumbar Atas Penangkapan Penyebar Isu Larangan Natal

JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Sempat bikin gaduh dan menghebohkan dunia media sosial. Akhirny Sudarto, aktivis sang penyebar isu larangan perayaan Natal di Kabupaten Sijunjung dan Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap polisi.

Atas penangkap yang dilakukan oleh aparat Direktorat Krimsus Polda Sumbar itu, Bupati Sijunjung, Drs Haji Yuswir Arifin Dt Indo Marajo,MM dan tokoh masyarakat (Tomas) Sijunjung beserta Tomas Kabupaten Dharmasraya pun merasa bangga dan mengapresiasi kerja keras yang dilakukan jajaran Polda Sumatera Barat dalam pengungkapan kasus tersebut.

“Kita memberi apresiasi pada jajaran Polda Sumbar dalam mengungkap kasus penyebar isu larangan perayaan Natal. Gara-gara oknum itu membuat orang menjadi resah dan gaduh. Padahal sejak dulukala hingga kini masyarakat Sijunjung selalu hidup rukun dan damai serta saling menghargai umat beragama,”kata Bupati Yuswir Arifin bangga atas keberhasil polisi dalam mengungkap kasus yang mengganggu kententeraman umat itu.

Ungkapan tersebut disampaikan Yuswir Arifin pada awak media melalui telepon selularnya pada Rabu (8/1/2020).

“Oknum tersebut agar mempertanggungjawabkan perbuatannya yang telah memecah umat beragama. Hendaknya ia dihukum sesuai perbuatannya agar adanya efek jera supaya tak ada lagi tindakan semacam itu,”jelas bupati geram.

“Atas nama Pemkab dan masyarakat Sijunjung kami berikan apresiasi dan ucapan terimakasih pada polisi jajaran Pold Sumbar yang telah berhasil mengungkap kasus isu larangan perayaan Natal yang disampaian oknum tersebut,”tambah bupati.

Hal yang sama juga disampaikan jajaran 11 walinagari dan tokoh masyarakat di Kecamatan Kamang Baru. “Kami atas nama walinagari di 11 nagari dan tokoh masyarakat serta ninik mamak di Kecamatan Kamang Baru juga mengucapkan terimakasih pada Kapolda Sumbar dan jajarannya yang telah berhasil menangkap pelaku penyebar isu larangan perayaan Natal itu,”kata Walinagari Kunpar Syahbuddin Dt Dinaro (Dt Abu).

“Dengan terungkap dan tertangkapnya pelaku penyebar isu larangan perayaan Natal tersebut, itu menunjukan bahwa kami masyarakat Kabupaten Sijunjung selalu menjunjung dan menjaga kerukunan umat beragama. Untuk itu kami minta agar pelaku ditindak tegas,”ucap Dt Abu yang juga pemilik Wahana Wisata Telabang Sakti itu pada awak media, Rabu (8/1/2019).

Epi

Tak hanya itu, Ketua LKAAM (Lembaga Ketapatan Adat Alam Minangkabau) dan Ketua MUI (Majelis Ulama Indonesia) Kabupaten Dharmasraya, H.Abdul Haris Tuanku Sati dan Abdullah Salam, juga mendukung upaya polisi dalam menindak tegas pelaku penyebar isu larangan perayaan Natal.

“Saya mendukung proses hukum terhadap pelaku penyebar isu larangan perayaan Natal di Kabupaten Dharmasraya. Polisi diharapkan dapat menindak tegas pelaku penyebar isu larangan perayaan Natal itu,”trgas Ketua LKAAM dan Ketua MUI Kabupaten Dharnasraya itu dalam video resminya, Rabu (8/1/2020).

Seperti dilansir JPNN, Sudarto yang merupakan manager program Pusaka Foundation itu ditangkap di kediamannya, Jalan Veteran, Purus, Padang Barat, Kota Padang, Selasa (7/1/2020), pukul 13.30 WIB.

“Penangkapannya dilakukan hari ini, pukul 13.00. Dari penangkapan itu kami amankan ponsel dan laptop yang diduga digunakan untuk menyebar isu kebencian di medsos,” ujar Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto sepertu dilansir Jawa Pos.com, Selasa (7/1/2020).

Lebih jauh Stefanus Satake mengatakan, penangkapan atas Sudarto berdasar pada aduan masyarakat di Dharmasraya. Dari laporan masyarakat itu, Sudarto dianggap telah merusak keharmonisan dan kerukunan umat beragama di Sumbar, khususnya Dharmasraya.

Sebelumnya nama Sudarto menjadi sorotan publik. Dia menuding ada larangan natal di Kabupaten Dharmasraya dan Kabupaten Sijunjung. Namun, pada kenyataannya tudingan itu tidak terbukti. Umat Nasrani dapat menjalankan ibadah Natal dengan tenang tanpa ada gangguan sedikit pun.

Bahkan masyarakat setempat pun memberi perlindungan dan jaminan atas kelancaran beribadah. Tudingan Sudarto membuat sejumlah pejabat di pemerintahan pun ikut angkat bicara. Seperti Menteri Agama Fachrul Razi, Mendagri Tito Karnavian, Menko Polhukam Mahfud MD. Mereka sempat menyayangkan atas tudingan tersebut.

Di tempat lain, Kapolda Sumbar Irjen Toni Hermanto pun sempat turun langsung ke Dharmasraya beberapa hari menjelang Natal 2019. Dari hasil pemantauan itu Toni Hermanto menyatakan Dharmasraya aman sentosa.

“Natal di Dharmasraya aman. Tidak ada larangan,” ujar Toni.

Atas hasil pemantauan tersebut, Toni Hermanto kepada JawaPos.com, Kamis (26/12/2019) mengatakan siap memproses pembuat gaduh di Sumbar. Apalagi isu kegaduhan itu merusak kerukunan dan toleransi umat beragama.

“Akan melaksanakan proses hukum terhadap mereka yang menyuarakan hal-hal yang menimbulkan kekawatiran, kecemasan di masyarakat. Apalagi isu yang disampaikan bertentangan dengan fakta di lapangan,” ujar Irjen Toni Harmanto.saptarius/jpnn

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.