JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Bersamaan pelantikan 309 pejabat dilingkup Pemkab Sijunjung, Sumatera Barat, pada Senin (6/1/2020), Doni Doni Novrizon,SH,MM dipercaya sebagai Kabag Persidangan DPRD Sijunjung.
Putra kelahiran Solok 1972 itu dilantik Bupati Yuswir Arifin bersamaan dengan pejabat lainnya di Gedung Pancasila Muaro Sijunjung.
Sebelum dilantik sebagai Kabag Persidangan DPRD Sijunjung, Doni Novrizon,SH,MM pernah menjabat sebagai Kabid PSLB3 PP Dinas Perkim LH Sijunjung.
Doni Novrizon,SH,MM yang juga adik dari Dirut Perum Tirta Sanjung itu menjadi PNS pada tahun 1996 di Dinas Kehutanan Sijunjung. “Saya lama di Dinas Kehutanan Sijunjung, yakni 18 tahun. In sha Alloh saya akan jalankan amanah dengan sebaik mungkin,”ucap Doni Novrizon bangga.
Menurut Bupati Sijunjung, Yuswir Arifin, Mutasi sesuai kebutuhan dan kepentingan, melalui pansel dan timsel bagi eselon II. “Mutasi hal yang harus dilakukan dengan banyak pertimbangan. Padahal mutasi bisa dilakukan pada tahun 2019 dan itu tidak masalah. Jika itu dilakukan maka akan terjadi masalah baru. Makanya proses mutasi dilakukan diawal tahun 2020,”terang bupati.
“Padahal bupati bisa melakukan kapan saja, karena kegiatan diawal tahun maka harus tidak dimolorkan mutasi itu. Kalau diawal Maret dilaksanakan mutasi maka akan terlambat kegiatan. Baperjakat hanya sidang hari Sabtu dengan jabatan sebanyak itu maka harus diselesaikan,”ucap Bupati Yuswir Arifin.
“Alasan mutasi ada job yang kosong yang harus diisi. Selain ada penyegaran, mutasi juga ada permintaan dan juga ada keluar oleh pimpinannya. Tujuan mutasi untuk meningkatkan kinerja,”tambah bupati.saptarius