Razia Knalpoot Racing, Puluhan Kenderaan R2 Terjaring Sat Lantas Polres Pasaman

Jurnal Sumbar

JURNAL SUMBAR | Pasaman – Tak ingin melihat warga terganggu oleh suara bising. Sat Lantas Polres Pasaman, Sumatera Barat yang dikomandoi AKP. B.Mendrofa, SH pun unjuk gigik.

Mantan Kasat Sabhara Polres Sijunjung yang juga mantan Kapolsek Tanjung Gadang dan mantan Kasat Lantas Polres Kota Padang Panjang itupun melakukan razia. Alhasil, puluhan kenderaan roda dua (R2) berhasil terjaring dalam Razia, baik stationer maupun Hunting system di wilayah hukum Polres Pasaman.

Hal itu dilakukan untuk menjawab semua keluhan dari masyarakat di Kabupaten Pasaman, mengenai banyaknya penggunaan knalpot racing.

Seperti yang dilakukan pada Selasa (14/1/2020) oleh Kasat Lantas Polres Pasaman AKP. B. Mendrofa, SH beserta jajaranya. Satlantas melakukan penindakan dengan cara Razia di berbagai titik yang dianggap dapat menganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.

PERANTAU SIJUNJUNG

“Kami tidak akan segan-segan untuk menindak pengendara yang memakai knalpot racing karna hal ini sangat meresahkan masyarakat dan terganggu dengan suara knalpot racing yang sangat memekakkan telinga, apalagi pada saat malam hari sangat jelas sekali kedengarannya,”kata Kasat Lantas AKP. B.Mendrofa seperti dilansir nusantaranews.net.

Disebutkannya, Razia tersebut dilalsanakan selama10 hari. Dari razia dan penindakan yang dilaksanakan Satlantas Polres Pasaman, sudah berhasil menyita knalpot racing sebanyak 23 buah knalpot.

Kasat Lantas Polres Pasaman AKP. B. Mendrofa,SH, menghimbau kepada seluruh masyarakat Pasaman pengguna sepeda motor yang masih menggunakan Knalpot Racing agar menukar knalpot tersebut dengan yang standar sehingga dapat membuat nyaman bagi masyarakat yang ada di sekitar Kabupaten Pasaman.

Tak hanya itu, Kasatlantas juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada masyarakat pengguna kendaraan bermotor yang telah mengganti dari Knalpot Racing ke knalpot standart. rilis
editor;saptarius

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.