Bupati Hendrajoni: Kepala OPD, Hadiri dan Catat Usulan Musrembang Kecamatan

JURNALSUMBAR | Pesisir Selatan – Bupati Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat, Hendrajoni,  menegaskan kepala perangkat daerah harus hadir dan mencatat usulan pembangunan pada setiap acara Musyawarah Rencana pembangunan (Musrembang).

” Kepala perangkat daerah harus hadir dan  mencatat serta menganalisis usulan pembangunan pada Musrembang,”kata Hendrajoni, pada acara Musrembang Kecamatan Lunang, Senin (24/2/2020).

Pada acara Musrembang Kecamatan Lunang, bupati memperkenalkan dan mengabsensi satu persatu kepala perangkat daerah yang hadir.

Pada kesempatan itu, bupati meminta kepada Kepala Bappeda agar mencatat kepala perangkat daerah yang tidak hadir pada kesempatan itu.

Sementara itu, Camat Lunang, Lyonica Ventira, menyampaikan, Musrembang kecamatan merupakan kelanjutan dari Musrembang nagari di 10 nagari  dan pra Musrembang kecamatan.

Dikatakan, musrembang tingkat nagari  menghasilkan 496 usulan, kemudian dibahas dalam pramusrembang kecamatan sehingga mengahasilkan  31 usulan prioritas untuk APBD kabupaten, 21usulan prioritas APBD Provinsi  dan 10 usulan APBN.

Lebih lanjut dijelaskan, berdasarkan hasil pra- Musrembang kecamatan merekomendasikan, pembangunan Sport centre, pasar  dan peningkatan jalan kabupaten Simpang SMPN1 menuju Lunang tiga sebagai prioritas utama pembangunan.

” Pembangunan Jalan, pasar dan sport centre merupakan prioritas utama di Kecamatan Lunang,” kata Camat Lunang, Lyonica Ventira.

Ditambahkan, untuk pembangunan pasar masyarakat sudah menghibahkan tanah seluas empat hektar. Sedangkan untuk pembangunan sport centre juga tersedia tanah seluas dua hektar.

Hadir pada acara Musrembang Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni, Wakil Ketua DPRD Pesisir Selatan, Hakimin, Kepala perangkat daerah, Wali nagari, ketua Bamus dan tokoh masyarakat.(R)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.