Hitungan Jam, Satnarkoba Polres Tanah Datar Bekuk Lima Tersangka Narkoba

JURNAL SUMBAR | Batusangkar – Ruaarr biasaa.
Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Datar dipimpin Kasat AKP Yadi Purnama, S.H jelang beberapa jam berhasil menangkap lima pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika di
tiga TKP ( Tempat Kejadian Perkara ), Sabtu (8/2/20).

Penangkapan pertama dilakukan terhadap MM
(33 tahun) Wiraswasta bertempat  Di pinggir Jalan di Jorong Nan Ampek Nagari Pagaruyung Kecamatan Tanjung Emas, Tanah datar.

Bersama tersangka MM disita satu paket sabu dibungkus plastik bening, dan satu unit alat timbang digital. ” Satu paket Sabu  ditemukan dalam kantong celana tersangka,” tutur Kasat Yadi Purnama didampingi Humas Polres Iptu Marjoni Usman.

Seterusnya  dua tersangka,  yakni, CN( 36 tahun), dan FK ( 23 tahun) ditangkap di Rumah milik orang tua Pelaku CN di Jorong Nan Ampek Nagari  Pagaruyung Kecamatan Tanjung Emas, Tanah Datar.

Dari kedua tersangka disita BB( Barang bukti) enam paket sabu, timbangan digital, bong, tiga unit HP Android, dan satu pak plastik klip bening.

Selanjutnya, pada operasi terakhir diciduk dua tersangka lagi , yaitu, MET,( 59 tahun) asal Ombilin Simawang Kecamatan Rambatan, dan RK (35 tahun) alamat Rao-Rao Kecamatan Sungai Tarab.

Tersangka diciduk di pinggir jalan di Jorong Pandiko Nagari Rao-Rao Kecamatan Sungai Tarab, Tanah Datar.

BB (Barang bukti ) di sita dari tersangka berupa dua paket terbungkus plastik bening, satu buah plastik klip bening, satu unit Hp Blackberry Putih, dan satu unit Hp Nokia putih.

Kelima tersangka sabu itu, jelas Kasat Res Narkoba AKP Yadi Purnama, Minggu (9/2/20) dibekuk berdasarkan informasi masyarakat, dan segera ditindak lanjuti dengan hasil tangkapan memuaskan sekaligus penyitaan BB.

Kelima tersangka dan BB dibawa ke Polres Tanah Datar untuk proses penyidikan.Dan para tersangka dijerat dengan Pasal : 114(1), 112(1) UU. No. 35 tahun 2009 tentang Natkotika dengan ancaman Hukuman minimal lima tahun, dan Maksimal 20 tahun kurungan badan. habede.

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.