JURNAL SUMBAR | Batusangkar – Berbagai macam kesenjangan sosial di tengah-tengah masyarakat yang dikenal dengan Pekat, dikritik legislator DPRD Tanah Datar Abu Bakar Lc.
Hal itu diutarakan Abu Bakar Lc dalam aktivitas Musrenbang kecamatan Rambatan yang berlangsung di aula kantor camat Rambatan, Rabu (26/2/20).
Kritik yang dia beri topik, Jiwa, Harta, Nasab, Akal, dan Agama bebicara tentang pekat ( Penyakit masyarakat ) mencakup, masalah narkoba dikalangan generasi muda yang merebak di Tanah Datar dewasa ini. Bayi yang dibuang dan ditinggalkan di Ombilin beberapa waktu lalu, dan bayi sudah jadi mayat di kolam ikan hasil hubungan gelap antara kakak dan adik laki-laki di Pasaman, pergaulan bebas terjadi di kalangan generasi muda, mahasiswa yang melakukan hubungan a susila beberapa waktu lalu di Limokaum.
Abu Bakar menceritakan, pada suatu kali legislator itu bertemu dengan Wali nagari Cubadak, kecamatan Limokaum, dan sangat gembira dengan perkembangan Perguruan tinggi IAIN Batusangkar di nagari Cubadak dengan berdirinya Kampus IAIN di sana.
Namun Abu Bakar mengingatkan Wali nagari agar terus mengawasi eksistensi mahasiswa IAIN yang tinggal di sana ” Pak wali harus ekstra waspada dengan tindak-tanduk mahasiswa IAIN di sini, Kalau-kalau mereka melakukan hal-hal tindakan negatif yang mencoreng masyarakat di nagari Cubadak”, jelas Abu Bakar.
Untuk itu, dalam memerangi pekat, Abu Bakar mengingatkan pemerintah daerah, pemerintah kecamatan , pemerintah nagari, MUI, Tokoh agama, Tokoh masyarakat agar selalu waspada dengan Pekat sekitar kita ” Inilah tugas dan tanggung jawab kita dalam memberantas pekat di tengah – tengah masyarakat “, tekan Ali Akbar.
Kita tidak ingin mendengar, tegas Abu Bakar, istilah hubungan gelap, hubungan terlarang, dulu bajak dari Kabau, bayi yang dibuang, Silpa nagari berlebih, judi, dan lain-lain ” Untuk itu mari kita jaga masyarakat kita, kita jaga keluarga, dan anak kita, mahasiswa kita, pelajar kita agar terhindar dari tindakan negativ,” pungkas Abu Bakar disambut aplaus hadirin.
Terakhir, Abu Bakar menghimbau stakeholder dalam menyusun APB Nagari memperhatikan pemberdayaan pembangunan non fisik, sehingga dengan besarnya dana non fisik tindakan pekat akan bisa diatasi.
Sementara Ketua Tim Musrenbang kabupaten Drs Alfian Jamrah memberikan uraian tentang pembangunan Tanah Datar yang telah banyak memperoleh prestasi tingkat Nasional.
In Sha Allah, tahun 2020 ini, tutur Alfian, jalan Batusangkar – Ombilin akan direhab menggunakan dana APBN sebesar Rp 1,5 Milyar, jalan Simpang Rawang – ke Tugu Manunggal sekitar Rp 19 Milyar, jalan raya Tanjung Alam – Piladang Payakumbuh Rp 4,5 Milyar, dan pembangunan Pasar Kota Batusangkar Rp 50 Milyar, dan Taman Cindua Mato Rp 16,5 Milyar, dan Pasar Koto Baru Rp 18 Milyar.
Musrenbang Rambatan cukup meriah, dihadiri legislator DPRD, Herman Sugiarto, Adrijinil Dt Rangkayo Mulie, Alimuhar Sutan Tunaro(Datang Izin), Camat Rambatan Liza Martining, Forkopimca Rambatan, Wali Nagari III Koto M Hatta, wali nagari Padangmagek, pemuka masyarakat, lembaga unsur, anggota PKK, dan undangan lain. habede.