JURNALSUMBAR | Pesisir Selatan – Mantan Kapolres Padang Panjang yang kini menjabat Kapolres Pesisir Selatan, AKBP. Cepi Noval, S.IK, diganjar PIN Perunggu dan piagam penghargaan dari Kapolri RI.
Informasi ini diterima, berdasarkan dari salinan surat Keputusan Kapolri Nomor : Kep/1764/IX/2019 tertanggal 26 September 2019, oleh Jenderal Polisi (Kapolri) RI Prof.H.Muhammad Tito Karnavian, Ph.D, tentang Penghargaan kepada Polri yang berprestasi.
Dalam surat itu ditetapkan Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang pemberian penghargaan Kepada Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam pemilihan Polisi Teladan sebagai penggerak Revolusi Mental dan pendorong Tertib Sosial di ruang publik tahun 2019.
” Alhamdulilah, tentuhnya. Pin Perunggu dan piagam penghargaan dari Kapolri ini bukan milik saya pribadi, tapi milik seluruh anggota, baik sebelum menjabat Kapolres Pessel dan jajaran Polres Pessel,” tegas Cepi Noval, ketika dihubungi, Senin (17/2/2020).
Kapolres Pessel berharap, mudah – mudahan dengan dukungan dari seluruh anggota Polres Pessel kedepan dalam melaksanakan tugas pokok Kepolisian Republik Indonesia ( Polri), yaitu memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum; dan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, bisa dijalankan secara tulus dan iklas.
Sekali lagi Cepi menegaskan, tentu ini akan menjadi motivasi bagi pribadinya dan institusi Polres Pessel untuk kedepannya, dalam melaksanakan tugas lebih baik lagi, di wilayah Hukum Polres Pesisir Selatan.
Penyerahan piagam penghargaan ( sertifikat) dan PIN Perunggu dari Kapolri tersebut diserahkan oleh Kapolda Sumbar Irjen Toni Harmanto, di Mapolda Sumbar.(R)